Lotim Darurat Kasus Kekerasan Seksual Anak

Judan Putrabaya (Dok/Radar Lombok)

SELONG – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Lombok Timur makin mengkhawatirkan. Terbaru publik dihebohkan dengan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan Ponpes yang ada di Desa Sikur dan Kotaraja Kecamatan Sikur terhadap santriwatinya.

Maraknya kasus kekerasan seksual anak juga menjadi atensi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur. LPA menyebut sejak 2020 sampai sekarang ini Lombok Timur  berada dalam zona merah kasus kekerasan anak. Itu artinya kasus kekerasan anak di daerah ini terbilang sangat mengkhawatirkan.” Sejak tahun lalu  Kabupaten Lombok Timur sudah masuk dalam menjadi kabupaten darurat kekerasan seksual,” kata Ketua LPA Lombok Timur Judan Putrabaya kemarin.

Baca Juga :  Rp 23 Miliar untuk Perbaikan Sekolah

Status yang disandang itu tak lain karena tren kasus setiap tahun terus meningkat.”Kalau saya sudah tidak lagi menggunakan kata zona merah lagi, tapi sudah masuk menjadi kabupaten yang gawat darurat kasus kekerasan seksual terhadap anak,” tegasnya.

Disebutkan, sejak dua tahun lalu puluhan kasus sudah ditangani oleh LPA Lombok Timur. Bahkan dalam satu kasus terdapat lebih dari satu korban yang dilakukan oleh orang-orang terdekat korban. Akan tetapi hal yang menjadi terkendala sedikitnya kasus yang masuk ke LPA Lombok Timur ialah banyaknya keluarga korban yang tidak mau melapor.” Hampir di setiap kasus ada saja yang tidak mau melapor, padahal dalam satu kasus itu terdapat lebih dari satu korban dan yang paling parah kasus yang ini tengah hangat yang dilakukan oleh oknum pimpinan Ponpes padahal itu korbannya puluhan tapi yang melapor hanya dua orang saja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kaca Mobil Dipecah, Rp 100 Juta untuk Bayar Tembakau Raib

Dirinya berharap agar kasus-kasus ini bisa diselesaikan sampai ke meja hijau. Jangan sampai selesai hanya dengan perdamaian, agar bisa memberikan pelajaran bagi para pelakunya.(lie)

Komentar Anda