Lotim Dapat Rp 62 Miliar DBHCHT

TEMBAKAU : Sebagai penghasil tembakau terbesar di NTB, Lombok Timur mendapatkan transfer DHBCHT dari pusat dengan nilai puluhan miliar dalam setahun. (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang ditransfer pusat untuk  Lombok Timur di tahun ini yaitu sebesar Rp 62 miliar lebih. Dari jumlah itu serapan penggunaan dana tersebut baru sekitar 50 persen.

Diketahui,  prioritas penggunaan DBHCHT adalah bidang kesejahteraan masyarakat 50 persen, bidang penegakan hukum 10 persen, dan bidang kesehatan 40 persen. Hal tersebut mengacu pada PMK Nomor. 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT.” Realisasi anggaran yang bersumber dari DBHCHT sampai bulan September mencapai 50 persen.Untuk bidang kesehatan yang rutin kita bayar itu adalah untuk BPJS bagi warga kurang mampu,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD ) Lombok Timur, H. Hasni.

Baca Juga :  Pengerjaan Dua Ruas Jalan Kabupaten Disorot

Berkaitan dengan pembayaran BPJS PIB untuk masyarakat miskin,  terangnya, yang sudah dibayarkan bukan hanya untuk tahun ini saja, melainkan juga pihaknya sudah melunasi tonggakan tahun 2021. Dan yang belum dibayar untuk iuran BPJS adalah tinggal tiga bulan saja, yakni Oktober, Novemper dan Desember. Sementara untuk pemberian bantuan langsung tunai (BLT) untuk petani tembakau sedang dalam proses.

Baca Juga :  Enam ABK Terjangkit Corona

Selain diperuntukkan bagi BLT kepada petani tembakau dan pembayaran BPJS PBI, alokasi dana DBHCHT juga menyasar sektor penegakan hukum yang ada di perindustrian dan Pol PP.(lie)

Komentar Anda