SELONG-Kasus penyalahgunaan narkotika di Lombok Timur terbilang tinggi. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah peredaran barang haram tersebut. Pemkab Lotim juga berkepentingan dengan terwujudnya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lotim. Pemda berharap BNNK Lotim segera terwujud. Sebagai bentuk kesiapan, Pemkab Lotim sudah menyiapkan lahan dan SDM. Secara administrasi, Lotim telah memenuhi berbagai persyaratan untuk terbentuknya BNNK Lotim. “Makanya kita berharap agar DPRD dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB mendukung terbentuknya BNNK Lotim,” terang Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Lotim, Lalu Dami Ahyani, saat menerima kunjungan Pansus DPRD NTB dan BNNP Provinsi NTB beberapa waktu lalu.
Lotim menyambut baik Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Prekursor Narkotika (P4GN) yang tengah dibahas DPRD NTB. Perda ini nantinya diharapkan dapat semakin meningkatkan fokus pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.” Keberadaan BNNK Lotim sangat penting untuk menekan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui upaya pencegahan. Hal tersebut mengingat adanya dukungan anggaran yang memadai dengan statusnya sebagai lembaga vertikal,” ungkapnya.
Juru bicara Pansus V DPRD NTB, H. Makmun, berharap ada masukan dari Pemda dan OPD terkait yang akan memperkaya isi Perda.” Raperda ini juga diharapkan membangun partisipasi masyarakat untuk turut dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan preskursor narkotika,” ungkapnya.
NTB saat ini berada di posisi ke-18 dari 34 provinsi di Indonesia untuk kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika tertinggi. Usulan Lombok Timur untuk pembentukan BNNK didukung penuh.” Hal ini juga sejalan dengan dihentikannya moratorium pembentukan BNNK,” ungkapnya.(lie)