Lotim akan Bentuk UPT Penanggulangan Narkoba

KUNJUNGAN : Bupati Lotim HM Sukiman Azmy saat menerima kunjungan Kepala BNNP NTB Kamis (10/12).(M.Gazali)

SELONG– Masih tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di Lombok Timur menjadi atensi Pemkab. Pemkab Lombok Timur berencana membentuk UPT Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba pada 2021. Keberadaan UPT sebagai salah satu ikhtiar Pemkab untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut.

Hal ini disampaikan Bupati Lotim HM Sukiman Azmy ketika menerima kunjungan Kepala BNNP NTB, Kamis (10/12).” Pembentukan UPT yang telah disepakati bersama DPRD tersebut mengingat kondisi penyalahgunaan narkotika di Lotim yang sudah pada tahap mengkhawatirkan,” kata Sukiman Azmy.

Pembentukan UPT ini dilakukan sambil menunggu terbentuknya Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Tidak hanya melalui UPT, upaya lainnya dilakukan Pemkab untuk menekan kasus penyalahgunaan narkoba ini juga dengan menggagas program desa dan sekolah bersih narkoba (Bersinar). Program ini akan menyasar satuan pendidikan tingkat SLTP.

Sementara itu Kepala BNNP NTB Brigjen Pol I Gede Sugianyar Dwi Putra memberikan apresiasi ke Pemkab Lotim terkait akan dibentuknya UPT Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba ini. Kata dia, upaya tersebut akan sangat membantu BNNP mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki saat ini. Keberadaan UPT nantinya diharapkan dapat membantu, utamanya untuk rehabilitasi korban.” Upaya Pemda serta rencana pembangunan rumah sakit rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di wilayah Sepolong, Kecamatan Labuhan Haji diharapkan dapat menurunkan kasus penyalahgunaan narkoba di daerah ini ” harapnya.

Lebih lanjut dia memaparkan data pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah NTB. Di tahun 2020 ini jelas dia pengungkapan kasus narkoba mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2019 lalu. Di tahun lalu sebanyak 784 kasus yang berhasil diungkap BNNP. Tapi di tahun 2020 mengalami penurunan dengan jumlah 454 kasus yang diungkap. Secara presentasi penurunannya mencapai 42, 09 persen.

Begitu hanya juga di Lotim. Di tahun ini juga mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Dari 92 kasus pada 2019 turun menjadi 42 kasus pada 2020.

Pada kurun 2018-2019 BNNP NTB mengungkap sejumlah jaringan. Diantaranya di dari Kecamatan Aikmel, Masbagik, Pringgasela Sukamulia, dan Selong,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda