Loteng Juara Kasus Kriminal Anak

PRAYA-Momentun Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2016, ternyata masih berbanding terbalik di Lombok Tengah.

Terutama ketika daerah ini dicanangkan sebagai kabupaten layak anak. Ironisnya, angka kriminalitas yang melibatkan anak-anak di bawah umur, cukup fantastis di daerah Tatas Tuhu Trasna itu. Dalam tiga bulan saja, ada 16 kasus yang melibatkan anak-anak di bawah umur dan didominasi kalangan pelajar. Angka ini terbilang cukup tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain di NTB. ‘’Kami sangat miris dengan banyaknya kasus ini,’’ ungkap Kasi Pidum Kejari Praya, Lalu Julianto, kemarin (3/5).

Dalam hal ini, Julianto berharap, agar para orang tua memberikan perhatian lebih pada anaknya. Terutama mengawasi pergaulannya agar tidak terlibat pergaulan menyimpang. Sehingga terlibat pergaulan negatif yang menyalahi aturan.

Tak hanya itu, menurutnya, masalah ini harus menjadi perhatian semua kalangan. Jangan sampai terfokus pada satu titik saja, sehingga anak masih memiliki celah untuk berprilaku menyimpang. ‘’Ini harus menjadi perhatian kita bersama,’’ imbuhnya.

Diakui Julianto, dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, memang memberikan perhatian lebih. Bahwa anak yang terlibat kasus hukum diberikan keringan. Semisal anak di bawah umur 13 tahun, tidak ditahan. Kemudian anak umur 14-17 tahun ditahan, tapi dalam ruangan berbeda.

Termasuk saat vonisnya, anak harus diberikan hukuman separuh dari hukuman orang dewasa. Jika tuntutan hukuman yang dikenakan di bawah 7 tahun, bisa dilakukan difersi sesuai mekanisme yang berlaku. ‘’Tapi bila difersinya lebih dari sekali, maka harus tetap menjalani hukumannya,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Lintasan Sirkuit Mandalika akan Diaspal Ulang

Kasubag Humas Polres Lombok Tengah, AKP Made Suparta mengakui, jika banyak kasus kriminal yang melibatkan anak-anak. Terutama pencurian di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Penangannya memerlukan kerjasama dengan semua stakeholder dan elemen masyarakat lainnya. ‘’Polisi saja tidak cukup,’’ katanya.

Divisi Advokasi dan Hukum Komisi Perlindungan Anak (KPA) NTB, Djoko Djumadi yang dikonfirmasi koran ini juga tidak menampik banyaknya kasus kriminal yang melibatkan anak-anak. Terutama Lombok Tengah yang selama ini didominasi kasus pencurian bermotor (curanmor) dan kasus amoral. Angka juga cukup tinggi dibandingkan daerah lainnya di NTB. ‘’Iya, anak yang berkonflik dengan hukum di Lombok Tengah, memang masih banyak. Terutama yang kasus curanmor dan amoral,’’ sebut Djoko, kemarin.

Untuk sementara ini, KPA menangani sedikitnya 3 kasus kriminal yang melibatkan anak. Empat diantaranya sedang proses sidang, dan tiga lainnya dalam proses Polres Lombok Tengah. Selain curanmor, banyak anak yang terlibat kasus amoral, seperti pemerkosaan, persetubuhan dan pencabulan.

Tak hanya itu, anak-anak yang berasal dari Lombok Tengah, juga terlibat beberapa kasus di daerah lain. Seperti Kota Mataram, Lombok Barat, dan Lombok Timur. Dari beberapa kasus kriminal yang melibat anak yang ditangani, banyak yang berasal dari Lombok Tengah. ‘’Tak hanya terjadi di Lombok Tengah, tapi anak-anak yang berasal dari Lombok Tengah juga banyak terlibat kasus kriminal di daerah lain,’’ sebutnya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pencuri Spesialis Kios

Apa penyebabnya? Menurut Djoko, pihaknya belum bisa memastikan penyebab pastinya. Karena semua itu membutuhkan riset yang panjang. Pihak tertentu diharapkan melakukan riset akan masalah ini. ‘’Kalau kami kayaknya belum bisa (melakukan riset, Red) saat ini, karena masih fokus untuk anak yang terkonflik di Bima,’’ tandasnya.

Bupati Lombok Tengah, HM Suhaili FT sebelumnya mengatakan, semua komponen mulai dari para guru, keluarga, lingkungan, harus mampu memberikan contoh untuk pendidikan generasi penerus. Lombok Tengah beberapa tahun ini sempat menjadi sorotan pendidikan buram, karena banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan di sekolah. ‘’Untuk itu, para dewan guru, mulai dari jenjang paling rendah hingga paling tinggi harus bersatu dan menyatukan komitmen untuk memperjuangkan nasib anak bangsa,’’ imbuhnya.

Dalam Hardiknas ini, lanjutnya, kekerasan terhadap anak harus dihapuskan. Apalagi di hari dan tanggal ini menjadi sejarah bagi Lombok Tengah, karena sudah dicanangkan sebagai kabupaten layak anak. ‘’Ini artinya kekerasan terhadap anak harus dihapuskan, termasuk anak anak yang putus sekolah,’’ katanya. (dal/jay/lpg)

Komentar Anda