Loteng akan Rebut Kembali Wilayah Nambung

Murdi (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Pemkab Lombok Tengah kembali berusaha untuk mengembalikan Nambung, wilayah perbatasan dengan Kabupaten Lombok Barat. Saat ini, tim penegasan batas wilayah sudah mulai bekerja merebut kembali wilayah yang sudah ditetapkan masuk wilayah Lombok Barat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 39 Tahun 2017.

Plt Asisten I Setda Lombok Tengah, Murdi menyatakan, tim penegasan batas wilayah mulai bekerja mempersiapkan berbagai hal untuk merebut kembali kawasan Nambung. Di mana tim tidak hanya akan membongkar kekeliruan keputusan Mendagri tersebut. Tapi kini berkembang untuk merebut kembali jauh ke wilayah Nambung dari berbagai aspek. “Karena di SK Mendagri itu sudah jelas merugikan Lombok Tengah. Mulai dari aspek perumusan kebijakan yakni tidak melihat dari aspek sosiologis dari skala pemerintahan. Padahal aspek sosiologis itu seharusnya menjadi salah satu pertimbangan,” ungkap Plt Asisten I Setda Lombok Tengah, Murdi kepada Radar Lombok, Kamis (10/6).

Baca Juga :  Lintasan Sirkuit Mandalika akan Diaspal Ulang

Baginya yang menjadi sorotan, bahwa keputusan terkait Nambung ini tidak melihat dari sisi kekerabatan, kemudian sejarah pemerintahan hingga pelayanan yang berada di wilayah nambung. Karena pihaknya mengklaim jika pelayanan bagi masyarakat yang berada di wilayah Nambung selama ini dilakukan oleh Lombok Tengah. “Jadi tim penegasan sudah mulai bekerja dan beberapa waktu lalu juga sudah kita lakukan pembahasan terkait dengan persoalan ini. Jadi tegas kita akan rebut karena ini bukan hanya kekeliruan Kemendagri tapi berkembang pada merebut kembali jauh ke wilayah Nambung itu. Karena selama ini pelayanan untuk wilayah Nambung dilakukan oleh Lombok Tengah,” tegasnya.

Untuk merebut nambung masih pada tahap membuka ruang untuk membuat kesepakatan baru dengan berbagai pihak pada skema-skema yang sampai dengan saat ini masih diperdebatkan. Pihaknya optimis kedepan wilayah Nambung akan kembali masuk ke wilayah Lombok Tengah. “Termasuk perdebatan kartometrik ini kita membuka ruang untuk kesepakatan baru,” tegasnya.

Baca Juga :  Wabup Loteng Bantu Bocah Pengidap Kanker Tulang

Jika dalam kesepakatan baru itu nantinya tidak ditemukan hal yang menguntungkan Lombok Tengah atau nambung tetap menjadi wilayah Lombok Barat, baru kemudian pemda akan melakukan uji materil terkait dengan putusan dari Mendagri tersebut. “Hal ini sembari kita persiapkan langkah uji materil terkait SK Mendagri itu, terhadap undang- undang yang terkait dengan batas wilayah. Karena langkah kita ini dibenarkan oleh Permendagri nomor 141 tahun 2017 tentang penegasan batas wilayah,” tegasnya. (met)

Komentar Anda