Loteng Ajukan Utang Rp 200 Miliar

Lalu Firman Wijaya (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Pemkab Lombok Tengah sepertinya tak mau ketinggalan dalam mengajukan utang. Pemerintahan Pathul-Nursiah juga diketahui sudah mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI Persero) senilai Rp 200 miliar. Pinjaman ini dihajatkan untuk menopang laju pembangunan, terutama infrastruktur jalan di daerah itu. Utang itu dilakukan mengingat adanya kebijakan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait pinjaman PEN Pemda jadi salah satu alternatif pembiayaan bagi daerah.

Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya ketika dikonfirmasi membenarkan adanya usulan pinjaman itu. Usulan itu dilakukan tanpa harus melewati persetujuan dewan mengingat program khusus. Pemda boleh hanya sekadar memberitahukan saja usulan tersebut tanpa melalui proses persetujuan wakil rakyat. “Kita sedang ajukan (utang, red) dan ini bukan lewat persetujuan dewan karena ini bentuknya program pinjaman PEN daerah. Jadi ini menu khusus dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional. Makanya ada program PEN daerah ini yang kemudian kita ajukan ke PT SMI,” terang Lalu Firman Wijaya kepada Radar Lombok, Jumat (20/8).

Baca Juga :  Kantor LTSP Loteng Dirancang Bebas Pungli

Kata Firman, PT SMI sedang melakukan penilaian terhadap usulan pemda tersebut. Namun tidak dijelaskan secara detail kapan dilakukan pengusulan dan kapan usulan tersebut akan dicairkan. “Kita usulkan Rp 200 miliar, karena ada program PEN ini. Jadi program dari Kemenkeu yang disalurkan dari PT SMI untuk pinjaman untuk pemulihan ekonomi nasional,” terangnya.

Firman menegaskan, pinjaman ini dilakukan tidak lain untuk masyarakat. Nantinya dana tersebut digunakan seluruhnya untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan di daerah tersebut. Karena pihaknya tidak menafikan banyak kondisi jalan yang membutuhkan perhatian pemerintah. “Jadi usulan ini untuk dana infrastruktur jalan semuanya,” terangnya.

Baca Juga :  Dewan Loteng Bahas Perubahan Tata Tertib

Pihaknya membantah bahwa utang ini nantinya akan digunakan untuk membayar motor operasional kadus seperti isu yang berkembang. Bahkan pihaknya juga memastikan tidak ada permasalahan kedepan meski pemda tidak melalui persetujuan dewan untuk melakukan pinjaman ini. “Terlalu jauh beranggapan kalau kita ngutang untuk beli motor kadus dan masa kita beli motor lewat utang. Ini untuk jalan karena ini jenisnya pinjaman PEN daerah,’’ pungkasnya. (met)

Komentar Anda