Lombok Utara Kekurangan Armada Pengangkut Sampah

Kendaraan Pengangkut Sampah
KEKURANGAN : Inilah armada pengangkut sampah yang terpakir di areal halaman Dinas LHPKP. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Jumlah sampah di Lombok Utara mencapai 501 kubik per hari. Jika dikaitkan dengan jumlah kendaraan pengangkut sampah atau armada ada hanya 11 unit dan jumlah kontainer ada 18 unit.

Jumlah ini tentu tidak sebanding dengan armada yang ada sehingga pemerintah daerah hanya bisa melayani masyarakat dan fasilitas umum di perkotaan saja. “Kita memang kekurangan armada sampah, jika melihat jangkauan daerah. Selama ini kita baru bisa melayani maksimal di pekrotaan saja baik fasilitas umum maupun masyarakat secara langsung,” ujar Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Kawasan Permukiman (DLHPKP) Lombok Utara Rusdianto, Senin kemarin (11/9).

Ia menyebutkan, sebelas armada sampah itu terdiri dari armol tiga unit, dum truk lima unit, dan roda tiga ada empat unit. “Tahun depan rencananya akan diusulkan dua unit dum truk dan amrol kontainer,” jelasnya.

Baca Juga :  Pembebasan Jalinkra Ditarget Rampung November

Sementara jumlah kontainer ada 18 unit yang ditempatkan di pasar, tempat-tempat wisata, puskesmas, rumah sakit. Sedangkan jumlah personel pengangkut sampah ada 89 orang dari keseluruhan 140 orang. Kekurangan ini bukan menjadi halangan. “Gili akan menjadi kawasan bebas sampah dengan menaruhkan fasilitas kebersihan, petugas kebersihan, kepolisian, dan peraturan tempat pembuangan sampah. Jika melanggar akan dikenakan sanksi. itu konsep di regulasi yang sedang disusun,” harapnya.

Jangkauan operasi armada sampah saat ini baru bisa mengkaper perkotaan seperti usaha-usaha perhotelah, toko, jalan utama, dan masyarakat. Menurutnya, sudah banyak masyarakat yang mendapatkan pelayanan pengangkutan sampah. Diakui, masih banyak daerah yang belum dikaper karena keterbatasan sarpas dan personel. “Khusus tempat pembuangan sampah berupa kontainer harus menunggu full, baru diangkut. Namun, sering kali masyarakat ditemukan membuang di luar kontainer sehingga kelihatan berserakan,” sesalnya.

Terkait peran pemerintah saat ini, kata Rusdianto, belum optimal melakukan penanganan sampah. Selama ini masih menyerahkan ke tingkat kabupaten, sekarang pihaknya sudah mendorong untuk bergerak melalui kelompok-kelompok pengelolaan sampah. “Desa ada anggarannya, kita harapkan bisa mengalokasikan untuk pengadaan angkuta roda tiga,” tandasnya.

Baca Juga :  PT BAL Diminta Lengkapi Izin

Dari pengelolaan sampah, pemerintah daerah memiliki target penarikan retribusi persampahan sebesar Rp 200 juta per tahun. Tarif penarikan retribusi disesuaikan di tengah masyarakat yang dilayani, mulai dari tarif terendah Rp 600 untuk pedagang bakulan, kemudian tarif Rp 10.000 untuk fasilitas sekolah, pertokoan, dan fasilitas sosial, kemudian ada juga ratusan ribu usaha besar seperti toko besar dan perhotelan. “Pada APBDP kita meningkatkan target penarikan retribusi diatas Rp 200 juta,” bebernya.

Pihaknya juga melakukan pembinaan bagaimana bisa memanfaatkan sampah sehingga bisa menghasilkan nilai ekonomi ditengah masyarakat. “Ini juga kita dorong pemerintah desa bisa melakukan pembinaan kepada masyarakatnya,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda