SELONG – Polres Lombok Timur telah turun melakukan olah TKP di lima lokasi galian C di wilayah Kalijaga dan Korleko yang dibakar warga beberapa hari lalu. Paksa kejadian tersebut lokasi tambang tersebut kini telah kondusif. Di lokasi itu petugas kepolisian juga telah memasang garis polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. ” Semua (tambang red) telah kita monitor dan kondisinya sudah aman, ” terang Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra kemarin.
Di setiap lokasi tambang tersebut intens turun melakukan pengamanan dan pemantauan dalam upaya untuk mencegah adanya aksi yang tidak diinginkan seperti yang telah terjadi sebelumnya. Berkaitan dengan penanganan kasus dipastikan terus berjalan. Pihaknya sedang pun berupaya mengumpulkan barang bukti termasuk keterangan para saksi. ” Untuk perkembangan penanganan nanti akan kita sampaikan,” singkat Dharma.
Sebelumnya Dharma menegaskan bahwa tindakan perusakan dan pembakaran yang dilakukan di area tambang tersebut merupakan bentuk aksi main hakim sendiri yang tidak dibenarkan. Ia menekankan bahwa aksi semacam ini tidak akan menyelesaikan permasalahan yang ada, melainkan hanya akan memperkeruh situasi. “Tidak dibenarkan adanya aksi perusakan dan pembakaran tersebut,” tambahnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada yang semakin dekat. Ia berharap setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan dialog tanpa harus berujung pada tindakan destruktif. “Setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan duduk bersama tanpa harus melakukan pengrusakan dan pembakaran,” tandasnya.
Ketua Asosiasi Tambang Galian C H. Maidy yang juga pengusaha tambang yang juga ikut dibakar dan dirusak areal tambangnya meminta ke pihak kepolisian memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Para pelaku diminta supaya segera ditangkap dan dijebloskan ke penjara. “Zaman sekarang tidak ada istilah premanisme. Karena ini negara hukum ” tutup Maidy.(lie)