Lobar Zona Merah Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara

GIRI MENANG–Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Provinsi Nusa Tenggara Barat ditetapkan menjadi zona merah penyebaran covid-19 per 22 Juli 2021.

Untuk itu, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang sebelumnya digalakkan, sementara dihentikan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lombok Barat Nomor: 800/1855-Set./DISDIKBUD/2021 tertanggal 23 Juli 2021 yang ditujukan kepada koordinator pengawas dan penilik, kepala TK, SD, dan SMP, serta kepala SMA dan SMK negeri/swasta di Lobar.

Baca Juga :  Hasil Sidang Isbat: Iduladha Jatuh pada 20 Juli 2021

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Disdikbud Lobar H. Nasrun, S.Pd.,MM. disebutkan empat poin:

  1. Berdasarkan hasil rapat evaluasi Pemerintah Kabupaten Lobar dengan tim penanggulangan penyebaran covid-19 pada 23 Juli 2021, Lobar telah masuk kategori zona merah.
  2. Pemerintah telah menetapkan kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro level 4 darurat.
  3. Melihat kondisi di atas pada point (1) dan (2) maka surat edaran Nomor: 800/2305-set/DISDIKBUD 2021 untuk sementara dicabut sejak 26 Juli 2021.
  4. Proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas diganti dengan kegiatan belajar dari rumah (BDR) secara dalam jaringan (daring) mulai Senin 26 Juli 2021/16 Dzulhijah 1442 H.
Baca Juga :  Kabar Gembira, Puskesmas di Lobar Sudah Mendapat Dropping Vaksin Lagi

Terkait PTM terbatas yang dihentikan sementara ini dibenarkan juga oleh Sekda Lobar. “Iya, PTM akan ditutup sementara, mulai pekan depan, kegiatan belajar kembali online,” ungkap Sekda Lobar Dr. H. Baehaqi. (RL/ami)

Komentar Anda