GIRI MENANG – Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, sudah mengajukan nama pelaksana tugas (Plt) Sekda Lombok Barat untuk menggantikan H. Baehaqi yang jabatannya sebagai Sekda berakhir per tanggal 30 Oktober. Namun Pemprov belum mengeluarkan persetujuan. Sementara itu Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) sudah mengajukan Pansel Sekda ke Komisi ASN.
Kepala BKDPSDM Lobar, Jamaluddin, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keluarnya persetujuan Pemprov untuk pengisian jabatan Plt Sekda Lobar.”Namanya belum keluar dari provinsi, kita masih menunggu,” kata Jamal saat ditemui kemarin (30/9).
Namun di satu sisi, tahapan kerja Pansel Sekda yang sudah dibentuk sedang dalam tahapan konsultasi ke KASN. “Untuk tahapan, Pansel masih konsultasi ke KASN,” ungkapnya.
Terkait calon Plt Sekda yang diajukan ke gubernur, diakui ada satu nama. Namun ia enggan menyebut nama calon tersebut. Sementara itu Kabid Pengadaan Mutasi Data Informasi Lalu Muhammad Fauzi menyampaikan bahwa surat yang diajukan ke gubernur soal Plt Sekda masih menunggu balasan. “Kita menunggu ini,” ungkapnya.
Soal calon Plt Sekda yang diajukan, mengacu Kepres Nomor 3 tahun 2018, tidak ada disebutkan jumlah yang diajukan ke gubernur. Sehingga bupati memilih mengajukan satu orang. “Dari nama-nama itu, setelah dikoordinasikan dengan provinsi, siapa yang diinginkan (satu orang) saja untuk menjalankan tugas Sekda,” ujarnya.
Yang dipilih pejabat yang dianggap mampu menjalankan tugas Sekda oleh bupati. Dimana saat ini adalah masa pembahasan anggaran. Plt Sekda ini akan bertugas selama kurang lebih satu bulan. Kalau diajukan beberapa orang (tiga orang red) maka dikhawatirkan justru terjadi perdebatan soal siapa satu calon yang ditunjuk oleh bupati.(ami)
Sementara itu pada saat Rapim kemarin, H. Baehaqi pamit. Bupati dan para pejabat yang hadir melepas Baehaqi yang kurang lebih tiga tahun menjadi Sekda sejak dilantik Desember 2019. Setelah tidak lagi menjadi Sekda, Baehaqi memilih menjadi dosen.(ami)