Lobar Tolak Penetapan 14 Ribu Hektar LP2B

illustrasi lahan

GIRI MENANG – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Pertanian menolak penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) oleh pemerintah pusat yang diajukan menjadi Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Pasalnya, luas LSD yang ditetapkan oleh pemerintah pusat mencapai 14 ribu hektar. Sementara luas lahan pertanian di Lobar 14 ribu hektar lebih. LSD ini akan menghambat investasi, karena tidak ada ruang membangun di Lobar.

Kepala Dinas Pertanian Lobar H.Lalu Winengan, saat menerima kunjungan anggota DPRD Lombok Timur, Kamis (7/12), menerangkan berdasarkan data BPS luas lahan pertanian Lobar 14 ribu hektar lebih. Sedangkan data provinsi ada 15 ribu hektar lebih. Dari jumlah itu ada 14 ribu ditetapkan sebagai LSD.”Usulan jelas kami tolak karena semua lahan di Lobar ini akan habis sebagai LSD. Tidak ada ruang untuk investasi, tidak ada untuk membangun,” tegasnya.

Baca Juga :  Lamban Tangani Aset yang Dikuasai STIE-AMM, Pemkab Lobar Ditegur KPK

Alasan dirinya menolak LSD itu karena tidak ada untuk lahan pembangunan investasi. Sementara daerah sendiri butuh investasi. Dirinya sudah mengajukan perubahan LSD ini ke provinsi dan pusat. Sehingga kata dia, sejauh ini yang kemungkinan disetujui perubahan LSD Lobar seluas 10 ribu hektar, dari usulan 8 ribu.”Kita tolak ukur 14 ribu kita usulkan 8 ribu hektar,” tegasnya.

Tapi dari angka 8  ribu yang diusulkan, pihak pemerintah pusat menetapkan menjadi 10 hektar. Artinya terdapat 4 ribu hektar yang dimanfaatkan untuk ruang investasi. Terkait LSD untuk menjadi LP2B kata dia, sedang digodok bersama Dinas Pekerjaan Umum. Saat ini LSD tersebut sudah masuk ke PU.

Baca Juga :  Lembar Selatan Lombok Barat Raih Juara 3 ADWI 2023

Menurutnya, ruang untuk investasi di Lobar sangat penting. Karena Lobar menjadi idola pengembang untuk membangun perumahan. Meski begitu, kata dia, itu tak mempengaruhi produksi pertanian Lobar. Karena sejauh ini produksi padi di Lobar sudah bisa dinaikkan dari 5 ton per hektar, bisa menjadi 7 ton per hektar. Dan pola tanam bisa bertambah, dari 2 kali setahun menjadi 3 bahkan 4 kali setahun.”Kita tingkatkan indeks penanaman dengan penerapan teknologi, sekarang kita sedang kembangkan bibit yang bisa 4 kali tanam, kita gunakan bibit varietas terbaru,” tegasnya.(ami)

Komentar Anda