Lobar tak Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS

Suparlan
Suparlan.( Fahmy/Radar Lombok)

Balasan Formasi Tak ada Pendaftar

GIRI MENANG – Masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 berakhir pada tanggal 27 November hari ini. Sampai hari kemarin, jumlah pelamar yang sudah masuk sebanyak 3,477 orang untuk memperebutkan 205 formasi CPNS jatah Lobar. Namun Sebanyak 14 formasi tidak ada pendaftarnya. Bahkan sekitar puluhan lebih formasi lainnya minim pelamar.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar per tanggal 26 November, hingga pukul 00.00 Wita, tidak semua formasi terisi. 14 formasi diantaranya tidak ada pelamarnya seperti guru Bahasa Indonesia SMPN 1 Gerung, Pamong Belajar di Sanggar Kegiatan Belajar, kemudian formasi yang penempatannya di Kawasan Sekotong yaitu guru SDN 10 Buwun Mas Sekotong, SDN 7 Buwun Mas, SDN 5 Buwun Mas, SDN 4 Buwun Mas, SDN 1 Pelangan, SDN 11 Buwun Mas, SDN 2 Batu Putih, SDN 5 Pelangan dan SDN 2 Mekar Sari Kecamatan Gunungsari. Selain itu dari tenaga kesehatan dokter spesialis di Puskesmas Pelangan dan Eyat Mayang ditambah Sanitarian di Puskesmas Sekotong. Sedangkan puluhan formasi yang masih minim pelamar rata-rata didominasi oleh guru SD.”Memang sampai penutupan masih ada formasi yang tidak ada pendaftarnya,” kata Kepala BKDPSDM Lombok Barat, Suparlan, kemarin.

Minimnya pelamar itu merata terjadi di hampir semua formasi guru SD. Ia menilai kendala syarat akreditasi menjadi alasan mengapa sejumlah formasi itu minim peminat. Pihaknya sudah memperbarui pengumuman persyaratan melamar. Diantaranya berkaitan dengan akreditasi. Pihaknya memperbolehkan pelamar menganti surat akreditasi itu dengan pendirian kampus sebelum Agustus 2012 apabila pelamar yang di bawah lulusan itu tidak menemukan akreditasinya.  Karena pihaknya menggunakan dua ketentuan pusat. Diantaranya Permenpan 23 dan Permendistekdikti 32 tahun 2014 mengatur bahwa seluruh universitas atau perguruan tinggi yang dibuka sebelum 10 Agustus 2012 dinyatakan terakreditasi sampai 19 Mei 2018. Sedangkan bagi pelamar yang sudah menggunakan akreditasi sebelumnya, pihaknya tetap akan menyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Hanya saja nantinya pada masa sanggah dari 16-18 Desember dengan membawa surat pendirian perguruan tinggi atau mengirimnya melalui email. Pihaknya pun memastikan siap mengakomodirnya. “ Kami sempat diprotes,  karena kami terima salah, ndak terima juga salah. Kalau kami terima melanggar Permanpan 23, kalau kami tidak terima kami melanggar Permendistekdikti 32 jadi serba salah,” ungkapnya.

Langkah itu ditempuh agar pihaknya tidak salah. Termasuk juga para pelamar bisa diberikan dispensasi. Selain akreditasi syarat lainnya juga diubah pada pelamar disabilitas. Dari yang awalnya pembatasan disabilitas hanya untuk tungkai. Kini tidak ada pembatasan jenis disabilitasnya, hanya saja dapat melakukan analisa, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi. Pihaknya pun memastikan jika batas pendaftaran masih hingga 27 November sekitar pukul 23.00 Wita Setelah melewati tanggal 27 November, dipastikannya bahwa Kabupaten Lombok Barat tidak ada perpanjangan masa pendaftaran karena di Lombok Barat sudah berjalan selama 15 hari.”Kita di Lobar, tidak ada perpanjangan pendaftaran CPNS,” ungkapnya.

Pihak BKDPSDM juga sudah berusaha untuk mengumumkan kembali terkait formasi yang tidak ada peminatnya. Dan ternyata ada memang formasi yang lowong sudah terisi. Ketika besok pada tanggal 27 November masih ada formasi yang tidak terisi. Apapun hasilnya pada tanggal 27 pendaftaran akan ditutup.”Apapun hasilnya pada tanggal 27  pendaftaran akan ditutup,” tegasnya.

Satelah tanggal 27 November, panitia akan melakukan verifikasi berkas pelamar. “ Formasi yang tidak ada peminat, kita akan biarkan kosong, karena belum ada perintah dari pusat,” pungkasnya.(ami)

Komentar Anda