Lobar Siapkan Insentif untuk Petugas Medis

TENAGA MEDIS: Tenaga Medis RSUD Tripat Lobar saat bekerja melakukan penanganan pasien dalam simulasi penanganan pasien Covid-19 di RSUD Tripat Lobar belum lama ini. (Fahmy/Radar Lombok)
TENAGA MEDIS: Tenaga Medis RSUD Tripat Lobar saat bekerja melakukan penanganan pasien dalam simulasi penanganan pasien Covid-19 di RSUD Tripat Lobar belum lama ini. (Fahmy/Radar Lombok)

Siapkan Dana Rp 60-70 Miliar

GIRI MENANG –  Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menunjukkan keseriusannya dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus Covid -19. Tidak hanya penanganan penyebaran virus, namun dampaknya juga diantisipasi. Pemkab menyiapkan anggaran yang cukup besar.

Sekda Lobar, Dr. H Baehaqi, mengungkapkan, Pemkab sudah menghitung kebutuhan. Dimana Pemkab Lobar akan menyiapkan dana sekitar Rp 60 miliar sampai Rp 70 miliar. Angka kebutuhan ini berdasarkan hasil rapat evaluasi yang sudah dilakukan oleh Pemkab belum lama ini.

Dari hasil perhitungan yang sudah dilakukan, dua rumah sakit yang ada yaitu RSUD Tripat dan RS Awet Muda Narmada sudah meminta tambahan anggaran masing-masing sekitar Rp 1,2 miliar untuk memenuhi kebutuhan pembelian Alat Pelindung Diri (APD) dan pemenuhan kebutuhan beberapa bulan kedepan untuk penanganan kasus Corona.”Sudah dilakukan perhitungan, dana yang disiapkan Pemkab Lobar sekitar Rp 60-70 miliar,” tegas Sekda saat dikonfirmasi kemarin  (29/3).

Dana tersebut rencananya dialokasikan untuk pembelian APD untuk dua rumah sakit, dan akan dialokasikan untuk membantu UMKM yang terdampak. Selain itu dana tersebut akan diberikan kepada kecamatan, sebagai penambahan anggaran untuk pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah kecamatan masing-masing.

Bahkan jika terjadi kondisi yang terburuk, Pemkab Lobar akan menyiapkan Sembako bagi warga.”Sebagai juga dana tersebut akan kita alokasikan untuk membeli Sembako yang akan kita bagikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Hal yang paling utama diperhatikan oleh Pemkab adalah insentif bagi petugas medis. Karena mereka bekerja sebagai garda terdepan dalam penanganan wabah virus ini.”Petugas medis dana kesehatan kita yang bekerja juga akan kita berikan insentif,” tegasnya.

Pemberian insentif kepada petugas kesehatan ini, kata Baehaqi, sesuai dengan edaran Kementerian Kesehatan. Namun sampai saat ini belum ditentukan berapa besaran yang akan diberikan karena harus dilakukan penyempurnaan kebijakan yang sudah diambil dari rapat bersama, yang nantinya akan dikoordinir oleh Satgas. Sementara itu untuk keberadaan APD yang ada di Kabupaten Lombok Barat, memang masih ada kekurangan, namun pihak Pemkab Lobar sudah memesan dan dalam waktu beberapa hari kedepan akan datang.” APD yang sudah dipesan, tiga hari lagi akan datang,” tegasnya.

Dana taktis sebesar Rp 60 miliar tersebut berasal dari realokasi atau penggeseran sejumlah program yang ada di Kabupaten Lombok Barat. Dimana besarannya sekitar Rp 60 sampai 70 miliar.”Dana taktis kita siapkan sekitar Rp 60-70 miliar,” ungkapnya.

Dana ini sesuai arahan Bupati Lombok Barat agar bisa diupayakan pada angka Rp 60-70 miliar, sumbernya dari sejumlah penggeseran progam daerah yang disesuaikan dengan edaran dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI.” Intinya kita tetap hati-hati sesuai dengan aturan pemerintah pusat, dan pemerintah provinsi dalam menganggarkan dana untuk penanganan Virus Corona ini,” jelasnya.

Sumbernya diantaranya dari realokasi sejumlah proyek Dana Alokasi Khusus (DAK), salah satunya DAK untuk sektor kesehatan dan pendidikan yang dilakukan penundaan, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat,  kemudian dari Dana Bagi Hasil  Cukai Tembakau (DBHCT), Dana Insentif Daerah (DID) sesuai dengan petunjuk dari pusat mana yang bisa dialihkan, semuanya dialihkan dulu untuk penanganan Covid-19.” Mana dana yang bisa di blok untuk penanganan Covid-19 kita blok, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Pemkab Lobar tidak mau gegabah dalam membangun kebijakan, setelah ada petunjuk dari pemerintah pusat, nanti kebijakan pergeseran anggaran ini akan diikuti dengan kebijakan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup).

Sementara itu Ketua DPRD Lobar Hj Nurhidayah menjelaskan terkait dengan keberadaan dana taktis bencana untuk menghadapi virus Corona  di Kabupaten Lombok Barat, memang membutuhkan dana yang cukup besar, tidak cukup dengan dana taktis yang dimiliki oleh pemkab Lobar yang sudah dianggarkan dalam APBD murni tahun 2020.”Kita butuh dana besar, jadi harus dianggarkan dengan melakukan realokasi anggaran,” katanya.

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Lombok Barat, sekarang masih dilakukan perhitungan kebutuhan, dan dilakukan penghitungan sektor anggaran mana saja yang bisa dipangkas.” Pemkab Lobar akan menganggarkan sendiri, meskipun ada juga daerah lain yang membuka donasi,” imbuhnya.(ami)

Komentar Anda