GIRI MENANG – Event MotoGP membuat Lombok Barat meraup pendapatan dari pajak hotel mencapai Rp 1,9 miliar. Itu berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan Bapenda Lobar.
Jika omset para pelaku usaha dihitung, maka pajak hotel khususnya bulan Maret pada gelaran MotoGP mencapai Rp 1,9 miliar dengan perhitungan 10 persen dari Rp 19,2 miliar. “ Kalau kita hitung dari uji petik, pajak daerah sekitar Rp 1,9 miliar,” kata Suparlan, kepala Bapenda Lombok Barat, kemarin.
Angka ini dihitung dari jumlah hotel, meski ada juga hotel yang belum melapor. Kalau sudah semua melaporkan pendapatan, kemungkinan juga bisa bertambah.”Keuntungan itu terhitung selama kurang lebih enam hari lama waktu tamu menginap,” tegasnya.
Sehingga bila semua hasil uji petik dari seluruh hotel yang beroperasi telah terkumpul. Omzetnya diprediksi bisa mencapai Rp 20 miliar. Karena dari sekitar 15 Wajib Pajak (WP) yang belum melapor hanya tinggal beberapa hotel saja.
Dirinya menyebut, bila hasil itu dirata-ratakan maka keuntungan dari enam hari tamu memenginap. Keuntungannya sama seperti hasil selama satu bulan di luar musim MotoGP.” Kalau itu kita rata-ratakan, yang enam hari sama dengan satu bulan,” imbuhnya.
Namun, dirinya tak memungkiri bahwa masih banyak hal yang harus dievaluasi untuk menyambut event-event bergengsi ke depannya. Termasuk soal pemanfaatan peluang, koordinasi, hingga promosi hotel-hotel kecil dan homestay yang dinilainya masih kurang.” Memang masih banyak yang perlu dievaluasi pelaksanaannya. Terutama koordinasi, karena harusnya provinsi yang mengkoordinir kabupaten/kota untuk memberi tugas ke masing-masing kabupaten/kota,” tutup Suparlan.(ami)