Lobar Komit Tingkatkan Anggaran Jalan

GIRI MENANG- Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berkomitmen meningkatkan anggaran perbaikan jalan. Salah satu caranya adalah dengan mengubah status jalan. Misalnya, jalan poros desa diubah statusnya menjadi jalan kabupaten, dan jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Ini supaya penganggarannya maksimal dan semakin menunjang perekenomian masyarakat. “Ini penting untuk bisa dianggarkan lebih besar, baik bersumber dari APBD kabupaten, provinsi, dan pusat,” demikian dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Lombok Barat Made Artha Dinata kepada wartawan, Selasa (2/8).

Dengan status yang ada misalnya, pemerintah desa tak akan mampu memperbaiki jalan jika statusnya tetap jalan poros desa. Untuk itulah perlu ada terobosan dengan merubah status jalan poros desa menjadi jalan kabupaten. “Alih status jalan poros desa menjadi jalan kabupaten juga perlu diambil menyusul perubahan mekanisme penyaluran dana hibah yang semakin diperketat," jelasnya.

Sebelumnya Dinas PU berencana menganggarkan perbaikan jalan poros desa. Namun karena terbentur Undang-Undang tentang desa maupun Pemerintah Daerah, usulan anggaran itu pun tak bisa terlaksana. Setelah diubah statusnya menjadi jalan kabupaten, maka nantinya perbaikan maupun perawatan jalan bisa dianggarkan.

Baca Juga :  Anggaran Jalan RTH Ada di DAK

Dinas telah mendapat rekomendasi dari Bupati Lombok Barat yang akan dijadikan dasar untuk pengajuan ke pemerintah pusat. Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen pemerintah kabupaten dalam menunjang perekonomian desa. “Tahun ini kami telah menggarkan Rp 70 miliar untuk jalan poros yang sudah naik status menjadi jalan kabupaten sepanjang 65 kilometer lebih di semua kecamatan,” sebutnya.

Di samping itu Pemkab juga telah mengusulkan 36 kilometer jalan kabupaten dialih status menjadi jalan provinsi.  Hal itu dilakukan agar pembangunan jalan di kabupaten Lombok Barat semakin bagus dan berkualitas serta bisa mengurangi beban anggaran daerah. “ Kami mengusulkan 36 kilometer jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, namun yang disetujui berdasarkan informasi diperoleh hanya 11 kilometer. Makanya kita mau meminta supaya wakil rakyat asal Lobar bisa memperjuangkan ini,” ungkap Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid secara terpisah.

Alih status jalan kabupaten katanya, untuk bisa mengambil anggaran provinsi yang bersumber dari APBN. Karena ketebalan jalan provinsi lebih tebal dan anggaran perkilometer itu mencapai Rp 5 miliar, sedangkan jalan kabupaten anggarannya hanya Rp 1,5 miliar per kilometer. Sehingga kalau mengukur ketebalan jalan maka lebih tebal jalan provinsi dan bisa bertahan lebih lama. “ Jalan provinsi bisa lebih tebal daripada jalan kabupaten, sehingga bisa tahan lama,” sebutnya.

Baca Juga :  Proyek PLN Sebabkan Jalan Berlubang

Sejumlah titik jalan kabupaten di Lombok Barat banyak yang pantas berubah status menjadi jalan provinsi seperti jalan Gunung Sari menuju KLU dan menuju Narmada, jalur bundaran GMS menuju Lembar, Perampuan menuju Jempong, Rumah Sakit Jiwa menuju Lingsar, terus tembus ke Narmada, jalur depan RSUD Tripat menuju Kebon Kongok, Bengkel menuju Merembu kecamatan Labuapi. “Masih banyak jalan kabupaten yang pantas dijadikan jalan provinsi,” tandasnya.

Dengan alih status itu jalan-jalan desa bisa dinaikkan menjadi jalan kabupaten. Sehingga pembangunan jalan kabupaten perlu diprioritas dan kualitasnya pun semakin bagus. Dengan begitu akan memudahkan akses perekonomian masyarakat, agar pembangunan dari poros pinggiran bisa dirasakan dan terus meningkat.(flo)

Komentar Anda