Lobar Cetak Hattrick WTP

Lobar Cetak Hattrick WTP
WTP : Bupati Lobar H. Fauzan Khalid menerima opini WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan NTB Wahyu Priyono didampingi Anggota VI BPK RI DR. Harry Azhar Aziz dan Wakil Gubernur NTB H. Moh. Amin di Aula Kantor BPK RI Perwakilan NTB, Rabu (31/5). (IST FOR RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG-Pemerintah Kabupaten Lombok Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan tercapainya WTP kali ini, maka Lombok Barat berhasil meraihnya secara berturut-turut selama tiga tahun terakhir.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Lobar Tahun Anggaran 2016 ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan NTB Wahyu Priyono didampingi Anggota VI BPK RI DR. Harry Azhar Aziz dan Wakil Gubernur NTB H. Moh. Amin kepada Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan NTB, Rabu (31/5).

Penyerahan LHP kali ini menjadi salah satu momen penting bagi Pemkab Lobar, walaupun sesungguhnya tidak ada yang terlalu luar biasa dari capaian tersebut, kecuali isu nasional penangkapan oknum pegawai BPK oleh KPK.

Bupati Lobar melalui Kabag Humas dan Protokol H. Saiful Ahkam menyampaikan dengan bangga atas raihan tersebut. “Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran di Pemkab Lobar. WTP ini menunjukkan integritas,  kredibilitas dan akuntabilitas kerja secara terukur dan objektif,” ujarnya mengingatkan bahwa kasus di pusat tidak akan mengganggu kredibilitas proses pemeriksaan. “Auditor yang dimiliki BPK memiliki kode etik kerja yang ketat. Kasus di Kemendes RI itu kan oknum,” tambah Ahkam.

Baca Juga :  Safari Ramadan Perdana di Sekotong

Raihan yang juga cukup membanggakan kali ini adalah seluruh kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi NTB meraih opini WTP yang sama. Anggota VI BPK RI DR. Harry Azhar Aziz dalam sambutannya berharap agar momen ini mampu mendorong pemerintah daerah untuk menjadi lebih baik lagi di masa datang. Namun, mantan ketua di periode sebelumnya ini mengingatkan kepala daerah untuk menindaklanjuti beberapa catatan yang direkomendasikan BPK. “Kita telah sepakat dengan Presiden, bila tidak ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari, maka aparat penegak hukum bisa masuk kalau ada masalah dari hasil pemeriksaan itu,” tegasnya.

Pernyataan Hary disambut baik Wakil Gubernur NTB H. M. Amin. “Syukurlah kita diberikan ruang 60 hari untuk melakukan perbaikan,” sambut Amin tersenyum.

Sementara itu Inspektur Inspektorat Lobar, Ir. H. Rachmat Agus Hidayat, mengaku bangga dengan kinerja Pemkab Lobar yang mampu mempertahankan WTP. “Alhamdulillah, setelah pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan rinci yang dilakukan oleh BPK, kita untuk yang ke tiga kalinya mendapatkan opini WTP,” ungkapnya bangga sambil menceritakan kinerja jajaran dari staf sampai pejabat eselon II yang sangat konsern dalam menghadapi pemeriksaan auditor BPK. “Tindak lanjut seperti yang disampaikan pimpinan BPK, bahwa rata-rata untuk NTB adalah 87,88 persen. Itu artinya keseriusan dari seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTB dalam menindaklanjuti temuan-temuan yang direkomendasikan BPK itu sangat konsern. Terbukti dengan seluruh kabupaten/kota se-NTB mendapat opini WTP,” tambah Inspektur yang sukses membawa Pemkab Lobar masuk Level III dalam Pemeriksaan Intern Pemerintah ini.

Baca Juga :  Polres Lobar Distribusikan Air Bersih

Tidak lupa juga mantan Asisten III Lobar itu mengingatkan untuk tindak lanjut atas rekomendasi dari BPK. “Yang perlu diingat adalah bagaimana kita harus menindaklanjuti rekomendasi BPK itu 60 hari setelah keluarnya LHP. Kita berdoa rata-rata untuk di Provinsi NTB itu bisa meningkat lebih dari 87,88 persen untuk yang akan datang,” harapnya. (zul)

Komentar Anda