Lobar Belum Terima Transfer DD dari Pusat

GIRI MENANG – Lombok Barat termasuk salah satu kabupaten/kota di NTB yang belum menerima transfer Dana Desa (DD) dari pusat hingga saat ini. Tranfser DD terkendala oleh sejumlah persyaratan. Salah satunya belum rampungnya penyusunan APBDes dari masing-masing desa. Selain itu,  ada sebagian desa di Lombok Barat yang belum merampungkan laporan pertanggung jawaban DD tahun sebelumnya. 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Lombok Barat Hj. Baiq Eva Nurcahyaningsih, Senin (9/5), mengakui Lombok Barat belum menerima transfer DD dari pusat. Ada sejumlah persyaratan yang perlu dilengkapi. “ Tapi semua syarat sudah dibawa langsung oleh DPPKD ke pusat, sehingga tinggal menunggu transfer saja,” katanya.

Soal APBDes sendiri, ia menyampaikan bahwa semua hampir rampung. Pekan ini akan diselesaikan APBDes semua desa. Pekan kemarin, tinggal 3 desa saja yang belum. Sehingga praktis, masalah persyaratan transfer DD di Lombok Barat tidak ada masalah. 

Menurutnya, transfer DD ini bukan molor, sebab pola transfer dilakukan bertahap dari pusat ke daerah. Persyaratan yang dilengkapi desa untuk pencairan DD diantaranya APBDes. Meskipun dana ini sudah ditransfer ke kas daerah lalu ditransfer ke kas desa belum tentu bisa dieksekusi langsung oleh desa jika belum tuntas APBDes-nya. “ Itu syarat mutlaknya,” jelasnya.

Sementara itu Kabid Pemdes BPMPD Lombok Barat H. Syaeful Ahkam menyatakan, pihaknya menargetkan dalam pekan ini desa yang sudah menyerahkan SPJ DD dan ADD akan dievaluasi APBDes-nya. Sebab desa-desa ini sudah menyusun APBDes namun belum dievaluasi oleh BPMPD. Sehinga dalam jangka waktu tak terlalu lama, paling tidak sepekan ini pihaknya selesai melakukan evaluasi. “Kami akan memaksimalkan pendamping desa untuk melakukan pendampingan ke desa,” paparnya.

Mengacu ke Peraturan Menteri Keuangan nomor  247, terdapat simulasi yang berbeda dibandingkan tahun kemarin. Bedanya misalnya soal tahapan pencairan dana yang sebelumnya 3 tahap saat ini hanya 2 tahap saja yakni 60 persen tahap pertama dan 40 persen tahap terakhir. Hal ini perlu disesuaikan dengan RKA desa. Kedua, terkait komposisi pencairan menjadi dua termin menurut Ahkam, tentu dengan kalender musim yang ada dana 60 persen tahap I ini digunakan paling lama sampai bulan Juli karena desa memiliki kewajiban lagi membuat laporan keuangan semester I. Pihaknya berharap anggaran 60 persen dari DD dan ADD yang sangat besar ini bisa dieksekusi dalam waktu 4 bulan.

Terkait rancangan ABPBDes yang banyak belum tuntas lantaran kendala Perbup, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi. Pihaknya mengklaim dua bulan lebih, persisnya tanggal 15 Februari lalu sudah dikirim surat simulasi penyusunan APBDes yang mangacu materi pokok dalam Perbup tersebut. Sehingga pihak desa bisa menyusun APBDes menggunakan simulasi tersebut. Sehingga katanya, jika ada desa yang mengaku kendala Perbup bisa mengacu pada Surat simulasi sebab telah mengacu pada materi pokok Perbup yang dibuat oleh Pemda.

Terkait SPJ sendiri, diakui sebagian besar desa di Lombok Barat belum menyerahkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan dana desa dan ADD tahun lalu. Berdasarkan data yang dihimpun BPMPD Lombok Barat, dari 199 desa di Lobar hingga bulan ini baru 30 sudah serahkan SPJ DD sedangkan untuk ADD baru 31 desa menyerahkan SPJnya ke BPMPD. Tentunya hal ini menjadi salah masalah nantinya dalam penyaluran ADD dan DD tahun ini. 

Leletnya desa menyerahkan SPJ disebabkan karena tenaga pendamping desa. Tahun ini fasilitator ADD tidak ada karena terkonsentrasi di tenaga pendamping DD. Sementara tenaga pendamping lokal desa ini baru semua, sehingga sedikit menyulitkan. Penyebab lambannya proses pembuatan SPJ tersebut terkendala di tenaga pendamping desa. Pasalnya, tahun ini fasilitator ADD tidak ada lagi. Fasilitator ADD ini terkonsentrasi di tenaga pendaamping di DD (APBN). Untuk peningkatan kapasitas dan pemberdayaan mereka sebaiknya diberikan pelatihan. Namun ini bukan domain Pemda namun provinsi.(flo)

Komentar Anda