GIRI MENANG – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan mengajukan 11 desa persiapan untuk mendapatkan nomor registrasi dan kode desa. Meskipun ada kebijakan moratorium pemekaran desa hingga selesai Pemilu, namun usulan ini dilakukan agar kode desa bisa diproses lebih cepat oleh Kemendagri dan sudah kelar begitu moratorium dicabut.
Salah satu kelengkapan administrasi pengusulan kode desa yakni surat pernyataan dukungan Bupati Lobar yang ditandatangani tanggal 26 Juli lalu. Dalam surat nomor 146/282/0PMD/2023 tesebut, bupati menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa telah dilakukan
evaluasi dan verifikasi terhadap 11 desa persiapan yakni Desa Penanggak, Tunjung Are, Tunjung Sari, Longserang, Reban Madani, Punikan, Empol, Pesisir Mas, Belongas, Pengantap dan Desa Lendang Guar. “Maka semua desapersiapan tersebut di atas dinyatakan layak untuk ditingkatkan statusnya
menjadi desa definitif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lobar H. Lalu Moh. Hakam mengatakan, surat pernyataan itu merupakan salah satu kelengkapan tahapan administrasi untuk 11 desa persiapan yang diajukan ke pusat untuk memperoleh registrasi kode desa. “ Itu diajukan ke pusat untuk memeroleh registrasi kode desa,” jelasnya.
Dijelaskannya, proses 11 desa pemekaran terus berlanjut. Dan saat ini, bolanya sudah mau bergerak ke pusat. Salah satunya terkait kode desa ini.
Pihaknya belum tahu pasti seberapa lama prosesnya di pusat. Karena kendalinya ada di pusat. Pihaknya menunggu seperti apa proses di pusat. Lebih-lebih dilakukan moratorium penerbitan kode desa, lantaran pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Namun proses pengajuan registrasi kode desa ini berlanjut, sehingga itu dilakukan mempercepat ketika nanti moratorium dicabut.(ami)