Limit Transaksi QRIS Naik Menjadi Rp 5 Juta

Kepala Perwakilan BI NTB, Heru Saptaji bersama jajaran memaparkan kebijakan baru Kantor BI pusat. (DEVI HANDAYANI / RADAR LOMBOK )

MATARAM – Pembayaran menggunakan metode QR dari Bank Indonesia (BI), yakni Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dapat digunakan dengan nilai limit transaksi yang lebih besar, yakni mencapai Rp 5 juta. Sebelumnya hanya dibatasi hingga Rp 2 juta. Artinya gerakan transaksi non tunai dapat lebih meluas lagi.

Kepala Perwakilan BI NTB, Heru Saptaji mengatakan, mulai 1 Mei 2021, nilai transaksi QRIS naik dari sebelumnya Rp 2 juta, menjadi 5 juta. Kenaikan limit transaksi ini sudah ditetapkan oleh BI pusat. Angka transaksi lebih besar ini diharapakan akan mampu menarik masyarakat kelas menengah ke atas dapat bertransaksi pada beberapa merchant yang sudah menggunakan QRIS, baik itu merchant kecil maupun besar.

“Dengan menaikkan pertransaksi menjadi Rp 5 juta, segmennya menengah ke atas itu, jadi lebih leluasa untuk bertransaksi berbelanja,” ujar Heru Saptaji, Minggu (2/5).

Baca Juga :  Kasus PMK di Pulau Sumbawa Semakin Mengkhawatirkan

Menurutnya, kenaikan nilai transaksi pada metode pembayaran QRIS akan menjadi penting. Apalagi melihat Dana Pihak Ketiga (DPK) di NTB terus tumbuh. Pasalnya, yang memiliki DPK banyak dari masyarakat menengah ke atas. Untuk itu hal tersebut menjadi sasaran bidik yang tetap pengguna pembayaran metode QRIS.

“Karena segmen menengah ke atas itu minat untuk berbelanjanya terkendala pandemi Covid-19. Mereka takut keluar bertemu orang, maka dari itu QRIS menjadi salah satu solusi bagi mereka untuk bisa bertransaksi lebih besar,” jelasnya.

Dikatakan Heru, hal tersebut dirasakan ketika adanya beberapa event yang diselenggarakan, di mana terjadi banyak jual beli menggunakan QRIS meskipun hanya daring atau virtual. Namun tidak menutup adanya transaksi dengan jumlah maupun nilai yang besar, terutama pada segmen pasar menengah keatas

Baca Juga :  Mulai 25 Mei 2023, Pembelian Solar Bersubsidi di NTB Wajib Menggunakan QR Code

“Kita sasar segmen pasar menengah ini, karena mereka menjadi pelaku ekonomi dan pemilik dari aktifitas ekonomi. Yang kita harapkan mampu cepat memulihkan perekonomian ini bisa terakselerasi lebih baik lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, penggunaan pembayaran QRIS sudah banyak digunakan oleh beberapa toko hingga perdagangan kecil di NTB. BI NTB mencatat pada awal April 2021 ada 64.195 merchant menggunakan QRIS dari target 120 ribu.

“Target 120 ribu, itu kurang lebih sudah mencapai 50 persen dari target di NTB. Kalau sampai akhir 2021 bisa tercapai target,” harapnya. (dev)

Komentar Anda