MATARAM–Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan lima orang yang diduga sebagai pengedar sabu.
Lima orang tersebut terdiri dari tiga laki-laki berinisial KS (36), WS (54), GN (17), dan dua orang perempuan NN (31) dan NI (38). Dari kelima orang tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti sabu 20 gram. “Untuk giat pagi hari ini kami Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan lima orang pelaku dan didapat barang bukti sabu seberat 20 gram,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, Jumat (7/5).
Pengungkapan ini kata Yogi berdasarkan informasi masyarakat bahwa di salah satu lokasi di Abian Tubuh sedang berlangsung transaksi sabu. Informasi tersebut diterima sekitar pukul 01.00 WITA. Pihaknya kemudian langsung bergerak ke lokasi. Sesampainya di sana didapati tiga orang yaitu KS, WS dan GN. Ketiganya kemudian diamankan dan langsung digeledah. Hasil penggeledahan didapati beberapa barang bukti pada pelaku.
Pada pelaku KS didapati 1 plastik atau kresek hitam yang di dalamnya terdapat beberapa poket sabu, uang Rp 4.280.000, 2 HP dan 1 kartu ATM. Kemudian pada pelaku WS didapati barang bukti 1 HP, uang tunai Rp 2.740.000, 1 celana pendek merah tua yang di dalam saku belakangnya terdapat 2 klip masing masing berisikan 2 poket kristal bening diduga sabu. “Selesai di sana kami melakukan pengembangan ke sebuah kos-kosan di Gebang Baru dan berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial NN dan NI,” bebernya.
Terkait peran masing-masing pelaku, Yogi mengatakan bahwa saat ini kelimanya sedang dilakukan pemeriksaan mendalam. Pihaknya juga masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap pelaku lainnya. “Nanti kami sampaikan,” tuturnya. (der)