Lima Proyek Jalan Bermasalah, Temuan Capai Rp 256 Juta

(Bambang Gunawan) Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lombok Utara

TANJUNG–Sejumlah proyek jalan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB.

Beberapa proyek tersebut yaitu pembangunan ruas jalan Tanjung-Leong, pembangunan jalan desa strategis ruas jalan Panggung Timur-Tanak Sebang, pembangunan jalan desa strategis ruas jalan Padamangko-Batu Jompang, pembangunan jalan desa strategis ruas jalan Montong Pal-Telaga Maluku, dan pembangunan jalan desa strategis ruas jalan Bulan Semu-Dasan Dangar.

Dari kelima proyek jalan tersebut, saat dicek fisik di lapangan ditemukan ada ketidaksesuaian antara spek yang telah direncanakan dengan fisik di lapangan. BPK menilai terjadi kekurangan volume pekerjaan pada lima proyek tersebut. Nilainya Rp 256.603.315.

Pada proyek pembangunan ruas jalan Tanjung-Leong misalnya, kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 237.001.337. Pekerjaan pembangunan ruas jalan Tanjung-Leong ini dilaksanakan oleh PT GMT berdasarkan SPK Nomor 027/067/PPK.BM/Rhb.Jln/V/2021 tanggal 19 Mei 2021 senilai Rp 8.154.556.300 (termasuk PPN 10 persen).

Kemudian pada proyek pembangunan jalan desa strategis ruas jalan Panggung Timur-Tanak Sebang dan pekerjaan pembangunan jalan desa strategis ruas jalan Panggung Timur-Tanak Sebang ini dilaksanakan oleh CV BT berdasarkan SPK Nomor 027/067.3/PPK.BM/Pemb.Jln/V/2021 tanggal 19 Mei 2021 senilai Rp 1.642.216.900 (termasuk PPN 10 persen). Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik atas hasil pekerjaan, kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 5.730.743.

Baca Juga :  Nipu di Tabanan, Samsul Terangkap di Bayan

Selanjutnya pada proyek pembangunan jalan desa strategis ruas jalan Padamangko-Batu Jompang. Pekerjaan pembangunan jalan desa strategis ruas jalan Padamangko-Batu Jompang dilaksanakan oleh CV BD berdasarkan SPK Nomor 027/068.4/PPK.BM/Pemb.Jln/V/2021 tanggal 20 Mei 2021 senilai Rp 1.594.231.300 (termasuk PPN 10 persen). Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik atas hasil pekerjaan, terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 7.468.789.

Kemudian pada proyek pembangunan jalan desa strategis ruas jalan Montong Pal-Telaga Maluku. Pekerjaan pembangunan jalan desa strategis ruas jalan Montong Pal Telaga Maluku dilaksanakan oleh PT CDM berdasarkan SPK Nomor 027/067.8/PPK.BM/Pemb.Jln/V/2021 tanggal 19 Mei 2021 senilai  Rp2.697.195.700 (termasuk PPN 10 persen). Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik atas hasil pekerjaan, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 3.504.055.

Terakhir adalah proyek pembangunan jalan desa strategis ruas jalan Bulan Semu-Dasan Dangar. Pekerjaan pembangunan jalan desa strategis ruas jalan Bulan Semu-Dasan Dangar dilaksanakan oleh PT WKNC berdasarkan SPK Nomor 027/068.1/PPK.BM/Pemb.Jln/V/2021 tanggal 20 Mei 2021 senilai Rp3.087.198.000 (termasuk PPN 10 persen). Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik atas hasil pekerjaan, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 8.056.091.

Baca Juga :  Gili Trawangan Butuh Selokan

Kabid Bina Marga Dinas PUPR KLU Bambang Gunawan saat dikonfirmasi mengakui adanya kekurangan volume pekerjaan pada beberapa proyek tersebut. “Ya namanya audit pasti ada saja kan. Yang namanya aspal jalan ini kan ndak rata kayak kaca. Biasa  ada kelebihan dan kekurangan. Kalau audit BPK ini kelebihan tidak dihitung kalau kekurangan dihitung,” ujarnya, kemarin (11/6).

Terkait tindak lanjut temuan, Bambang mengaku sudah memanggil para rekanan untuk menyelesaikan persoalan ini. “Kita minta untuk dikembalikan (kelebihan pembayaran). Sekarang lagi berproses,” ujarnya.

Bambang mengaku sebagian rekanan telah mengembalikan kelebihan pembayaran. Terkait rekanan mana yang sudah mengembalikan dan berapa nominalnya, Bambang tidak bersedia membeberkan. Yang jelas kata Bambang pihaknya akan berupaya agar semua rekanan mengembalikan kelebihan pembayaran sebelum masa tenggat waktu yang diberikan berakhir. (der)

Komentar Anda