Lima Profesor Bersaing Rebut Kursi Rektor UIN Mataram 2025–2029

MATARAM – Pemilihan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram periode 2025–2029 memasuki babak krusial. Lima profesor resmi mencalonkan diri dan bersaing menjemput takdir ke pusat, tempat keputusan akhir akan ditentukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kelima calon merupakan akademisi senior dengan rekam jejak panjang di dunia pendidikan dan kepemimpinan kampus. Proses seleksi telah melalui tahapan penjaringan dan penyaringan di tingkat senat universitas, yang selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Agama RI untuk penetapan rektor terpilih.

Sesuai jadwal pengumuman pendaftaran dan sosialisasi berlangsung pada 17 Maret – 11 April 2025. Kemudian, pada 11 – 25 April 2025 pendaftaran dan penerimaan dokumen (hard copy dan soft copy). Selanjutnya, pada 28 April 2025 melakukan verifikasi persyaratan administrasi. Selain itu, pada 29 April 2025 penetapan bakal calon rektor yang memenuhi syarat administratif, nanti pada 30 April 2025 penyampaian hasil penetapan bakal calon rektor kepada Rektor UIN Mataram.
Ketua Panitia penjaringan Rektor UIN Mataram, Muhammad Sa’i menyampaikan bahwa proses ini dijalankan secara transparan dan sesuai regulasi.

“Kita pastikan semua berjalan objektif, demokratis, dan mengedepankan integritas,” kata Muhammad Sa’i.
Dikatakan, bahwa pemilihan rektor ini menjadi momen penting bagi masa depan UIN Mataram, mengingat tantangan globalisasi pendidikan dan penguatan mutu perguruan tinggi keagamaan Islam.

Untuk diketahui, bahwa Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Mataram Periode 2025-2029 telah mengumumkan lima nama tersebut melalui Surat Edaran Nomor: 1774/Un.12/PP.00.9/4/2025 tentang Pengumuman Nama-Nama Pendaftar Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri Mataram Periode 2025 – 2029.
Lima bakal calon rektor UIN Mataram itu, diantaranya Prof Muhammad, Prof H Masnun (incumbent), Prof H Jumarim, Prof H Fahrurrozi, dan Prof H Adi Fadli.

Dipaparkan lebih lanjut, bahwa tahapan pemilihan Rektor UIN Mataram, diantaranya penjaringan bakal calon oleh Panitia yang di SK kan Rektor. Selanjutnya, panitia menyerahkan hasil penjaringan ke Rektor kemudian Rektor menyerahkan dokumen bakal calon ke Senat Universitas untuk dilakukan penilaian kualitatif. Setelah itu, Senat Universitas menyerahkan bakal calon ke TEAM SEL pusat di Jakarta kemudian timsel menyerahkan maksimal 3 nama bakal calon rektor ke Menteri Agama. Selanjutnya, Menteri Agama memilih dan menentukan Rektor.

“Pemilihan Rektor UIN Mataram ini merupakan bagian dari agenda rutin setiap lima tahun dan menjadi momen penting dalam menentukan arah kebijakan kampus ke depan,’’ tandasnya. (adi)