Lima Pimpinan Baznas NTB Dilantik, Gubernur: Jangan Jadi Sinterklas

PELANTIKAN: Gubernur NTB Dr Lalu Muhamad Iqbal, melantik lima Pimpinan Baznas NTB di Graha Bhakti Praja, Selasa (3/6).

MATARAM – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, MA secara resmi telah melantik lima Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi NTB, dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Gedung Graha Bhakti Kantor Gubernur NTB, Selasa (2/6). Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya masa bakti baru lembaga pengelola zakat tersebut.

Lima komisioner yang dilantik, yakni Dr. Lalu Muhammad Iqbal, M.A sebagai Ketua BAZNAS NTB. Dr. TGH. Lalu Abdul Muhyi Abidin, M.A sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Zakat. H. Zulkifli, S.E., M.M. sebagai Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian Zakat. Drs. Muhammad Ardi Syamsuri sebagai Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan, dan H. Ahmad Rusli, S.Ag sebagai Wakil Ketua IV Bidang SDM dan Administrasi.

Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus dilakukan secara transformatif, tidak hanya sekadar bersifat karitatif. Ia mengingatkan agar BAZNAS tidak berubah menjadi seperti Sinterklas, yang hanya datang membagi-bagikan Sembako tanpa dampak jangka panjang.

“Seperti yang saya sampaikan, Baznas tidak boleh hanya menjadi Sinterklas, datang bawa Sembako. Tetapi lebih memberikan dan menyalurkan zakat yang transformatif dalam mengeluarkan orang dari kemiskinan,” ujarnya.

Baca Juga :  Harga Beras Lampaui HET, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Lebih dari itu, Baznas NTB harus menjadi instrumen pengentasan kemiskinan dan stunting yang selaras dengan visi-misi Iqbal–Dinda. Apalagi potensi zakat di NTB yang mencapai Rp2 triliun per tahun namun belum tergarap secara maksimal.

Dia berharap di bawah kepemimpinan komisioner baru, pengumpulan zakat dapat ditingkatkan secara signifikan dengan strategi yang terukur dan sistematis. “Kita sudah memberikan target untuk jumlah pengumpulan zakat dan juga penyaluran yang lebih efektif,” tambahnya.

Menurut Gubernur, tugas ini tidak akan terasa berat jika dilakukan secara multisektoral. Ia menggambarkan sebuah kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah, BAZNAS, NGO, dan sektor swasta dalam bentuk keroyokan sosial untuk satu proyek bersama.

“Satu project kita kerjakan sama sama. Ada peran pemda disitu untuk merencanakan. Ada NGO, Baznas dan pihak swasta ikut sama sama keroyokan,” bebernya.

Dalam pandangannya, zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga mekanisme redistribusi kekayaan untuk menjaga keadilan sosial. Ia menekankan prinsip no one left behind dalam Islam.

“Dalam Islam, tidak boleh ada satu pun yang tertinggal. Siapa pun boleh kaya, tapi 2,5 persen hartanya harus kembali ke masyarakat. Inilah bentuk keberpihakan sosial Islam,” ujar Gubernur NTB.

Baca Juga :  Berkas Pendaftaran Musyafirin Ditolak, Pendukung Protes

BAZNAS adalah pilar utama didalam pembangunan NTB kedepan, terdapat tiga prioritas utama dari Pemerintahan Iqbal-Dinda, yaitu pemberantasan kemiskinan ekstrim, penguatan ketahanan pangan, dan menjadikan NTB destinasi kelas dunia.

“Dan ini hanya bisa dicapai kalau kita bisa aktifasi data dan saya dalam kapasitas pribadi maupun sebagai Gubernur NTB, saya akan melakukan yang terbaik untuk memberikan dukungan kepada BAZNAS NTB untuk bisa memainkan peran utama didalam pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.

Dia juga juga mengucapan terima kasih yang tulus atas dedikasi yang telah dilakukan oleh seluruh Komesioner BAZNAS periode sebelumnya.

“Saya kira apa yang sudah bapak dilakukan pada 5 tahun terakhir, adalah sebuah warisan yang tidak mudah untuk dilampaui oleh teman teman yang baru saja di lantik, tetapi mohon dukungannya kepada seluruh komisoner baznas terdahulu bisa mewariskan kembali kepada teman-teman yang baru,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. H. Noor Achmad, M.A menyampaikan Prinsip 3 Aman dalam pengelolaan zakat oleh BAZNAS adalah: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. “Aman Syar’i berdasarkan syariat islam, Aman Regulasi, berdasarkan pada regulasi peraturan dan Aman NKRI,” tuturnya. (rat)