MATARAM— Setelah sebelumnya menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Satreskrim Polres Mataram kembali menangkap lima orang yang diduga sebagai penadah hasil pencurian Minggu lalu (8/1) sekitar pukul 21.15 Wita.
Kelima pelaku yakni JS, 37 tahun asal Selagalas Cakranegara Kota Mataram, MI 43 tahun asal Dusun Empol Desa Cendi Manik Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat,MJ dan AR asal Dusun Selodong Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong Barat dan HF 29 tahun asal Madek Belek Desa Candi Manik Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat. “Pelaku JS kita tangkap di daerah Sesela Gunung Sari Lombok Barat pada saat menawarkan sepeda motor Honda Vario. Sementara keempat pelaku lainya kita tangkap di rumah pelaku yang berinisial MI di Sekotong pada saat bertransaksi jual beli sepeda motor Vario,” ungkap Kasatreskrim Polres Mataram AKP Kiki Firmansyah,Senin kemarin (9/1).
[postingan number=3 tag=”penadah”]
Para pelaku berperan berbeda- beda. MJ sebagai penjual sepeda motor, MI sebagai pemilik rumah atau makelar, HF sebagai perantara dan AR sebagai penjual motor. ” Penangkapan para pelaku merupakan hasil pengembangan kasus curanmor dengan tersangka SF yang kita tahan duluan dan para pelaku ditangkap berdasarkan LP/K/729/IX/2016/ Polres Mataram pada 23 September 2016 dengan tempat kejadian di warung makan dekat simpang empat Rembiga,” tambahnya.
Modus para pelaku dengan membeli sepeda motor Honda Vario tanpa dilengkapi surat- surat atau dokumen dengan harga Rp 2 juta. Motor itu lalu dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.”Mereka merupakan komplotan dengan membeli motor dan akan dijual kepada pemesan yang berinisial Ono yang saat ini masih dalam pengejaran,” tambahnya.
Dari penangkapan tersebut, aparat berhasil menyita 2 unit sepeda motor yakni 1 unit Honda Vario warna hitam dengan No Pol:DR 6342 HU dan 1 unit Honda Vario warna hitam DR 4515 TI tanpa kunci kontak dan lubang kunci kontak sudah rusak. Sementara kelima pelaku sudah diamankan di Mapolres Mataram guna pemeriksaan lebih lanjut.(cr-met)