Lima Pelaku Narkoba Ditangkap di Tiga Lokasi Berbeda

Petugas kepolisian menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba di tiga lokasi berbeda.(ist)

MATARAM—Aparat kepolisian kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.

Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram menangkap lima pelaku di tiga lokasi berbeda,
Selasa (12/04). Saat digeledah terbukti memiliki ataupun menyimpan narkoba yang diduga jenis Sabu. “Atas informasi yang kami terima, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dalam info tersebut,”jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE, SIK.

Terduga pelaku DSM (33 tahun) alamat Pagutan, SRH (22 tahun) alamat Pagutan dan AMS (31 tahun ) alamat Babakan di tangkap di Lingkungan Pagutan Timur, Kecamatan Pagutan, Kota Mataram. Sementara IKK (44 tahun) alamat Cakranegara Selatan di tangkap di Lingkungan Cakranegara Timur, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Baca Juga :  Bandar Sabu Ajak Dua Iparnya Ikut Jualan

Sedangkan terduga pelaku S (29 tahun) warga Pagutan Timur ditangkap di Lingkungan Pagutan Timur.

Disaksikan petugas RT masing-masing, diamankan barang bukti hasil penggeledahan berupa narkoba jenis sabu seberat 15,76 gram dan barang bukti lainnya berupa alat komunikasi, alat konsumsi, uang tunai, kartu ATM bank serta sepeda motor. ” Kelima tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Mataram. Saat ini terduga sedang diselidiki guna memperoleh informasi tentang peran dan keterkaitannya,”jelas Yogi.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Rumah Residivis Narkoba asal Suralaga

Pasal yang dikenakan untuk sementara 114, 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara. “Untuk modus dan lainnya belum dapat kami peroleh, katena hari ini baru kami lakukan upaya lidik,”pungkas Kasat Narkoba. (rl)

Komentar Anda