SELONG – Polres Lombok Timur membongkar sindikat kasus Curanmor Pringgasela Senin (22/3). Sebanyak lima orang pelaku yang berhasil dibekuk polisi, dimana dua orang merupakan pemetik dan tiga orang penadah. Dari tangan mereka turut serta diamankan barang bukti beberapa motor hasil curian. Para pelaku saat ini telah ditahan dan polisi juga masih lakukan pengembangan untuk mengungkap dimana saja mereka telah menjalankan aksi kejahatan.” Salah satu dari pelaku dilumpuhkan karena melawan petugas saat ditangkap,” kata Kasatreskrim Polres Lotim AKP Daniel Partogi Simagunsong kemarin.
Hasil penyidikan sementara sindikat ini menjalankan aksinya di wilayah Kecamatan Pringgasela dan Suralaga. Tidak hanya aksi Curanmor tapi pelaku juga melakukan aksi pencurian dan pemberatan (Curat) yang menyasar beberapa rumah warga.” Selain motor ada juga beberapa unit HP juga hasil Curat. Sejumlah barang bukti kita amankan baik itu hasil Curanmor maupun Curat, baru terungkap di empat kejadian berdasarkan laporan korban. Tapi sebagian lagi mungkin karena korban belum melapor, ini yang sedang kita telusuri,” ungkapnya.
Dua pelaku utama yaitu inisial M, warga Pringgasela, dan SJ, warga Dusun Dasan Tengak Desa Kabar Kecamatan Sakra. Keterangan para pelaku sejauh ini ada lima unit motor warga dan tujuh unit HP yang telah dicuri. Hasil curian itu kemudian dijual ke para penadah.” Untuk kasus Curanmor, modusnya mereka ngambil motor di parkir di tempat kosong menggunakan kunci letter T. Sedangkan Curat mereka masuk ke rumah korban dengan cara congkel jendela,” tutupnya.(lie)