MATARAM – Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2025–2030 kini memasuki tahap akhir.
Tim Panitia Seleksi (Pansel) telah menuntaskan tahapan wawancara dan verifikasi faktual terhadap 10 kandidat yang sebelumnya telah diusulkan, dan saat ini Pemprov NTB masih menunggu surat pertimbangan resmi dari BAZNAS RI untuk menentukan lima nama terpilih. Rencana pengumuman nama-nama pimpinan BAZNAS NTB akan dilakukan pada 28 Mei 2025 mendatang.
“Kami berharap sekitar tanggal 28 Mei itu sudah ada kepastian. Karena kami juga punya agenda kerja di bulan Juni. Jadi tinggal menunggu pertimbangan dari BAZNAS RI,” ujar Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda NTB, Sahnan, saat ditemui di Mataram, Kamis (22/5).
Sahnan enggan mengomentari soal lima nama calon pimpinan BAZNAS NTB yang belakangan santer beredar di masyarakat, yakni: Lalu Muhammad Iqbal, TGH Lalu Muhyi Abidin, Zulkifli, Muhammad Ardi Samsuri, dan Ahmad Rusli. Dia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari pusat.
“Memang ada sepuluh nama yang kita kirim, dan dari situ akan disaring menjadi lima. Tapi soal lima nama yang beredar itu, saya sendiri tidak tahu dari mana asalnya. Kita belum menerima SK atau keputusan resmi dari BAZNAS RI,” tegasnya.
Dijelaskannya, sesuai prosedur, Gubernur NTB sebelumnya telah mengirimkan sepuluh nama calon ke BAZNAS RI untuk dilakukan verifikasi dan pemberian pertimbangan. Berdasarkan hasil itu, nantinya Gubernur akan menetapkan lima nama melalui Surat Keputusan (SK) resmi.
“Saya tidak tahu apakah Gubernur dan BAZNAS RI sudah berdiskusi atau belum. Tapi biasanya untuk keputusan penting seperti ini, pasti ada komunikasi,” tambah Sahnan.
Menurutnya, dalam proses seleksi tersebut, BAZNAS RI memiliki kewenangan memberi pertimbangan yang sangat teknis, termasuk soal penguasaan fikih zakat, kemampuan manajerial, serta kapabilitas dalam memimpin kelembagaan seperti BAZNAS.
“Fikih zakat dan pemahaman regulasi menjadi poin penting dalam seleksi. Selain itu juga diuji kemampuan memanaj SDM dan lembaga,” kata Sahnan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa walaupun pemilihan dilakukan oleh Tim Pansel, namun keputusan akhir tetap berada di tangan Gubernur dengan pertimbangan dari BAZNAS RI. Artinya, lima nama yang akan dilantik sebagai komisioner BAZNAS NTB merupakan hasil seleksi ketat yang menggabungkan aspek penilaian objektif dan komunikasi antarlembaga.
“Yang memilih memang Pansel, tapi kan yang membutuhkan pimpinan itu adalah Gubernur. Maka Gubernur berhak menyesuaikan dengan kebutuhan daerah, tentu dengan mendengar pertimbangan BAZNAS RI,” jelasnya.
Sementara itu, untuk menjaga keberlangsungan operasional lembaga, jabatan pimpinan BAZNAS NTB periode sebelumnya yang seharusnya berakhir pada 23 Maret 2025 telah diperpanjang. Perpanjangan ini berlaku hingga terbentuknya dan dilantiknya pimpinan baru periode 2025–2030.
“Perpanjangan ini penting agar tidak ada kekosongan lembaga. Jadi pengusulan perpanjangan sudah lama, sampai pimpinan baru nanti resmi ditetapkan,” ujarnya.
Senada dengan Sahnan, Kepala Diskominfotik NTB, Yusron Hadi, juga menyatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan verifikasi terhadap lima nama yang kini ramai beredar di media sosial. “Kita perlu pastikan nama-nama tersebut apakah benar adanya. Jadi saya belum bisa berkomentar lebih jauh sebelum ada kejelasan dari BAZNAS RI,” kata Yusron. (rat)