Lima Kontraktor Diultimatum Kembalikan Uang Negara

Zulfadli (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Inspektorat KLU merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB pada lima proyek pengerjaan jalan di lingkup Dinas PUPR KLU.

Lima proyek tersebut yaitu pembangunan ruas jalan Tanjung-Leong, pembangunan jalan desa strategis ruas jalan Panggung Timur-Tanak Sebang, pembangunan jalan desa strategis ruas jalan Padamangko-Batu Jompang, pembangunan jalan desa strategis ruas jalan Montong Pal-Telaga Maluku, dan pembangunan jalan desa strategis ruas jalan Bulan Semu-Dasan Dangar.

Berdasarkan temuan BPK di lapangan setelah cek fisik, ditemukan ketidaksesuaian antara spek yang telah direncanakan dengan fisik di lapangan. BPK menilai terjadi kekurangan volume pekerjaan pada lima proyek tersebut sebesar Rp 256.603.315.

Inspektur Inspektorat KLU Zulfadli mengatakan bahwa kelebihan pembayaran atas pengerjaan lima proyek tersebut harus segera dikembalikan ke kas daerah. BPK memberikan waktu 60 hari sejak penyerahan LHP BPK ke Pemda KLU pada 10 Mei 2022.

Baca Juga :  Ratusan Mangrove Sekitar Danau Gili Meno Ditebang

Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan atau kontraktor yang mengembalikan kelebihan pembayaran atas proyek yang dikerjakan tersebut. Ada yang mengembalikan secara full sesuai temuan BPK dan ada juga yang mencicil serta ada yang belum sama sekali.

Terkait perusahaan mana saja yang sudah mengembalikan dan berapa nominalnya, Zulfadli belum bersedia membeberkan. Begitu juga terkait perusahaan mana yang belum sama sekali mengembalikan uang negara.

Di sisa waktu yang tinggal beberapa pekan, Zulfadli mengaku bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Upaya penagihan terus dilakukan. “Kita tetap tagih. Kalau tidak ada progresnya nanti APH yang akan tangani.

Seperti diketahui, pada proyek pembangunan ruas jalan Tanjung-Leong kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 237.001.337, dilaksanakan oleh PT GMT. Kemudian pada proyek pembangunan jalan desa strategis ruas jalan Panggung Timur-Tanak Sebang dan pekerjaan pembangunan jalan desa strategis ruas jalan Panggung Timur-Tanak Sebang kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 5.730.743, dilaksanakan oleh CV BT.

Baca Juga :  Kenakalan Anak KLU Meningkat

Selanjutnya pada proyek pembangunan jalan desa strategis ruas jalan Padamangko-Batu Jompang, kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 7.468.789, dilaksanakan oleh CV BD.

Kemudian pada proyek pembangunan jalan desa strategis ruas jalan Montong Pal-Telaga Maluku, kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 3.504.055, dilaksanakan oleh PT CDM.

Terakhir adalah proyek pembangunan jalan desa strategis ruas jalan Bulan Semu-Dasan Dangar, kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 8.056.091, dilaksanakan oleh PT WKNC. (der)

Komentar Anda