MATARAM–Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram meringkus lima komplotan pengedar sabu di Ampenan, pada Kamis (25/8/2022).
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan pihaknya sering menerima laporan dan informasi dari masyarakat soal peredaran sabu di wilayah Ampenan.
“Semalam sekitar pukul 20.00 WITA, kami menangkap JS (36) di rumahnya di Kelurahan Ampenan Tengah bersama kerabatnya JZ (37). Saat digeledah ditemukan beberapa poketan sabu siap edar yang disembunyikan dalam payung,” ungkap Yogi.
Selain itu, di Gang Rumah JS turut menjadi intaian polisi. Di sana, satu orang berinisial RS (32) warga Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat terciduk. Ketika digeledah ternyata membawa enam poket sabu.
Selanjutnya dilakukan pengembangan ke lokasi ketiga yakni ke tetangga rumah JS karena diindikasi satu jaringan. Ternyata lebih banyak poketan sabu yang ditemukan. “Ya akhirnya si tetangga yaitu KIM (36) dan RI (24) ikut diamankan,” kata Yogi.
Menurut keterangan dari para pelaku, bahwa barang itu milik JS dan mereka hanya dititipi.
“Kelimanya masih kami amankan guna diproses lebih lanjut,” tandas Yogi. (RL)