Lima Kepala OPD Lowong, Pemprov Segera Seleksi Terbuka

Sekda NTB Lalu Gita Ariadi (Faisal Haris/radarlombok.co.id)

MATARAM–Seleksi terbuka calon pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB akan segera dilakukan. Mengingat ada lima jabatan lowong.

“Nanti kita rapat dengan pansel (panitia seleksi). Supaya tugas-tugas pelayanan dipastikan tidak terganggu,” kata Sekretaris Daerah Lalu Gita Ariadi saat ditemui di Kantor Gubenur NTB, Selasa (2/2/2021).

Lima jabatan kepala OPD yang lowong yakni Direktur RSUD NTB, Kadisnakeswan NTB, Kepala Dispora NTB, Kadisperkim NTB, dan Kesbangpol NTB. “Insyallah bulan Februari ini sudah terisi,” sambung Sekda yang juga Ketua Pansel.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir menyampaikan bahwa pansel yang sudah dibentuk terdiri dari 5 orang yakni akademisi 2 orang, dari unsur pers 1 orang, dan dari unsur birokrat 2 orang. “Yang jelas yang dari birokrat 2 orang itu, saya dan Pak Sekda langsung jadi ketua,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pansel ini bersamaan dengan 3 orang yang akan widyaiswara. “Kalau SK widyaiswara itu, kebetulan saya yang langsung ngurus ke Jakarta dia sudah naik ke Presiden. Jadi kira-kira kalau dua minggu kita seleksi, ya Insyallah SK-nya keluar karena mereka kan tidak boleh dicopot, kalau dicopot langsung pensiun jadi begitu ada SK kita langsung lantik saja bersamaan dengan hasil pansel, maka sekaligus kita lakukan. Insyallah dalam pekan ini kita sudah mulai seleksi,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, sejauh ini belum ada catatan khusus dari KASN yang menjadi atensi dalam pelaksanaan pansel. Yang jelas dalam seleksi terbuka di tengah pendemi covid-19 harus menerapkan protokol kesehatan dan pelaksanaannya tidak lama-lama. “Kalau dulu normalnya kan dua bulan. Sekerang dengan protokol covid hanya 20 hari saja. Begitu juga dengan pendaftaran dulu 12 hari, sekarang cukup lima hari,” ujarnya.

Meski begitu, seleksi ini tetap terbuka bagi seluruh ASN baik di lingkup pemprov maupun yang ada di kabupaten/kota untuk diberikan kesempatan mendaftar selama menenuhi syarat yang ditentukan.

Mengenai syarat utama bagi ASN yang ingin ikut seleksi, sambungnya, tentu pernah eselon III bagi ASN di lingkup Pemprov NTB serta pernah mengikuti dan lulus diklat kepemimpinan tingkat III, tetapi bisa juga tidak pernah diklat kepemimpinan tingkat III jika dari jabatan fungsional namun harus digabung dengan ahli madya. Sedangkan bagi ASN kabupaten minimal pernah menjabat sebagai kepala dinas. “Jadi pangkatnya minimal IV b, untuk kepala biro IV.a dengan batas usia 56 tahun saat pelantikan,” pungkasnya. (sal)

Komentar Anda