Lima Isu Krusial Pemilu Dituntaskan

Lukman Edy

JAKARTA–Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy mengatakan lima isu krusial Rancangan Undang Undang Pemilu segera akan diputuskan Kamis (8/6), hari ini.

“Pansus segera memutuskan segala macam perdebatan yang sampai hari ini belum diputuskan,” kata Lukman Edy kemarin.

Lukman menjelaskan, total ada 20 isu krusuial dan sudah diputuskan 15. Kata dia, lima isu krusia yang belum diputuskan itu akan dibahas dalam Rapat Pansus nanti tetap akan menggunakan metode musyawarah mufakat.

“Kalau tidak tercapai maka akan diputuskan pemungutan suara (voting) di Rapat Paripurna. Itulah skenario Pansus untuk menyelesaikan RUU Pemilu,” tandasnya.

Baca Juga :  Sajim dan Farin Daftar di Hanura

Terkait dengan rekapitulasi suara, ungkap Lukman, awalnya Panja memutuskan dari TPS langsung Kabupaten, tapi mendapat tanggapan dari KPU, Bawaslu dan beberapa LSM serta sejumlah fraksi, bahwa ada kesulitan teknis sendiri untuk memotong sampai dua tingkatan yakni desa dan kecamatan.

Akhirnya Pansus sepakat proses rekapitulasi suara yang dipotong hanya pada satu tingkatan dari TPS langsung Kecamatan, setelah itu langsung ke Kabupaten.

Baca Juga :  Sukiman Optimis akan Pimpin Demokrat NTB

Sedangkan untuk penambahkan anggota DPR, kata Lukman Edy sudah klir di angka 15.

Pemerintah dan Pansus sepakat untuk menambah kursi DPR yang selama ini 560 menjadi 575 anggota. Sedangkan mengenai distribusi penambahan kursi tersebut, masih dilakukan pembicaraan dan loby-loby.

Pada dasarnya, lanjut politikus PKB ini, penambahan kursi itu untuk menutup defisit suara di 12 provinsi yang hampir dalam dua kali pemilu lalu mengalami under represented. (jpnn)

Komentar Anda