Lima Fraksi Setuju Mataram Pisah dengan Lobar

I Gede Wiska (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM- Sebanyak lima fraksi di DPRD Kota Mataram menyatakan setuju Kota Mataram pisah dengan Lombok Barat berkaitan dengan pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Menang yang memang saat ini sahamnya dipegang oleh dua pemerintahan ; Kota Mataram dan Lombok Barat.

Lima fraksi yang menyatakan setuju yakni Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi Gerakan Nurani Bangsa dan Fraksi PDIP.  Fraksi memberikan penjelasan bahwa selama ini Mataram hanya mendapat keuntungan jauh lebih kecil dibandingkan dengan Lombok Barat. Padahal secara nyata, Kota Mataram adalah pelanggan terbesar.

Jika dilihat dari aturan pembagian saham merupakan kesepakatan antara dua kepala daerah dari tahun 1998. Kesepakatan ini sebagai turunan dari instruksi Gubernur NTB. Dimana untuk pembagian saham ditetapkan 65 persen Lobar dan sisanya 35 persen Kota Mataram.

Baca Juga :  Mataram Water Park Masih Digratiskan

Anggota Fraksi PDIP I Gede Wiska menyambut baik adanya keinginan Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh  agar Kota Mataram mengelola sendiri perusahaan air minumnya. “ Ya kita hitung-hitungan. Pelanggan PDAM Giri Menang terbanyak di  Mataram. Hanya Sumber mata air dari Lombok  Barat. Kalau kita kelola sendiri lebih untung,” katanya kemarin.

Menurutnya, Pemkot juga harus pandai-pandai berhitung. Seperti pemanfaatan sumber mata air tentunya di Kota Mataram ada sungai yang bisa diolah. “ Keinginan kita ingin  PDAM kita ini mandiri, karena melihat pelanggan kita lebih besar. Harus dikaji secara cermat misalnya terkait sumber air. Pemkot bisa menjalin kerjasama dengan  Lombok Barat khusus soal sumber air,” ungkapnya.

Yang didorong saat ini, katanya, adalah kemandirian Kota Mataram. Semangat Wali Kota harus diapresiasi.  Keuntungan PDAM bisa dinikmati masyarakat.  Namun sebelum berpisah, tentu ada cost yang harus dikeluarkan. Pastinya akan membebani APBD Kota Mataram terutama untuk sarana dan prasarana.” Kita setuju saja perhitungannya. Kita pasti untung, serta harus ada kemandirian dari daerah,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Lokasi Judi Karang Kelok

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Mataram H. Husni Thamrin menambahkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mataram sudah masuk. “ Ini sudah masuk  usulan semua fraksi, serta masuk dalam pembahasan prioritas pada sidang tahun ini,” katanya.

Menurutnya, pemisahan ini sangat menguntungkan Kota Mataram.  Tinggal menunggu jawaban resmi dari eksekutif  yakni Wali Kota Mataram selaku pemegang saham. “ Kita lebih untung kok. Pelanggan saja lebih banyak,” ungkapnya.(dir)

Komentar Anda