Lihat HP Tertinggal di Dasbor Motor, Pikiran Jahat Pemuda Sayang-Sayang Ini Muncul

H laki-laki 32 tahun, alamat Sayang-Sayang, Cakranegara, Kota Mataram saat diamankan di Polsek Gunungsari, Lombok Barat. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan.

Ungkapan itulah yang nampaknya terjadi pada H laki-laki 32 tahun, alamat Sayang-Sayang, Cakranegara, Kota Mataram.

H awalnya berniat membeli parfum di salah satu toko di wilayah Gunungsari. Namun gegara melihat ada HP tersimpan di dasbor motor yang terparkir di toko itu, H malah urung membeli parfum. Ia langsung mengambil HP dan kabur.

Nahasnya, di toko ada CCTV, sehingga kejahatannya cepat terungkap. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, Tim Unit Reskrim Polsek Gunungsari langsung mengamankan pelaku pada Sabtu (29/10/2022).

Baca Juga :  Buntut Tak Mau Disumpah Pocong, Ahli Waris Disanksi Sosial

Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH, dalam konferensi pers mengatakan, pencurian di Jalan Raya Tanjung, Rembiga, Kota Mataram itu terjadi pada 20 Oktober 2022.

“Seluruh peristiwa terekam di CCTV yang terpasang di toko tersebut, maka tim opsnal dapat mengetahui identitas terduga secara cepat,” ucapnya.

Agus menjelaskan barang bukti berupa HP ditemukan dalam penguasaan pelaku saat dilakukan penangkapan.

Baca Juga :  Gunungsari Alami Curah Hujan Harian Tertinggi Sepanjang 19 Tahun Terakhir

Diketahui, pelaku ini seorang residivis. Ia pernah menjalani hukuman penjara akibat melanggar Pasal 480 dan 363 KUHP.

“Atas perkara ini terduga pelaku diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutupnya.

Sementara itu, H mengakui perbuatan. HP diakuinya sempat dibawa ke counter, tetapi belum dijual.

“HP langsung saya resert ke counter. Sempat saya simpan di pacar saya, belum sempat saya jual,” ucap pelaku. (RL)

Komentar Anda