Libur Nataru, Protokol Covid-19 Diperketat

APEL : Apel gelar pasukan Operasi Lilin menyambut Natal dan pergantian tahun di halaman kantor Bupati Lombok Timur, Senin lalu (21/12).(M.Gazali/Radar Lombok)

SELONG- Angka positif Covid-19 di Lombok Timur masih mengalami peningkatan. Sampai dengan saat ini jumlahnya di angka 669 kasus. Sebanyak 584 pasien telah sembuh, 59 masih dalam perawatan dan 26 meninggal dunia.

Masih tingginya angka kasus Covid-19 ini menjadi atensi Bupati Lotim HM. Sukiman Azmy. Bupati meminta semua pihak terkait di lingkup Pemkab Lotim terutama Satgas Covid baik yang ada di kabupaten, kecamatan hingga desa untuk memperketat penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Terlebih lagi dalam waktu dekat ini akan disambut libur Natal dan tahun baru.” Melihat masih tingginya angka kasus Covid-19 tentu ini sangat meresahkan. Kondisi ini terjadi disebabkan karena menurunnya kesadaran masyarakat akan dampak dan penyebaran Covid-19,” kata Sukiman.

Karenanya ia meminta seluruh pihak agar senantiasa menaati protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.” Kepada tokoh masyarakat diharapkan dapat mengingatkan kembali penerapan 3M untuk memperlambat kembali laju penyebaran Covid-19 di daerah ini,” tegasnya.

Selain itu Sukiman juga kembali menyinggung pembatasan wisata jelang libur Natal dan tahun baru.Kata dia, akan dilakukan pembatasan dengan protokol kesehatan ketat.

Sementara itu Kapolres Lotim AKBP. Tunggul Sinatrio ketika menyampaikan sambutan Kapolri menambahkan, apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi. “Lilin 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. “ Operasi Lilin akan berlangsung 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai tanggal 4 Januari 2021, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Peningkatan aktivitas masyarakat jelasnya di pusat keramaian pada libur Natal dan Tahun Baru sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Karenanya, Polri telah mempersiapkan sebanyak 154.839 pasukan gabungan TNI/Polri yang terdiri dari 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya di seluruh Indonesian. Personil tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan lain lain. “ Sseluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta bertindak secara tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda