Libur Lebaran, Layanan Kesehatan di Mataram Tetap Normal

H. Usman Hadi
H. Usman Hadi (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM- Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram H. Usman Hadi memastikan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram tetap buka 24 jam selama libur lebaran. Tenaga medis tetap bekerja melayani warga yang membutuhkan pelayanan. “ Layanan kesehatan di Puskesmas dan RSUD tetap berjalan. Semua tetap buka saat cuti lebaran, satu Puskesmas satu dokter  jaga. Mereka tetap bekerja,  menggunakan sistem roling dengan dokter non muslim,” kata Usman.

Sebanyak 11 Puskesmas di Kota Mataram telah diberikan surat edaran untuk tetap buka. Sedangkan rumah sakit Kota Mataram sudah menetapkan tetap buka 24 jam. Pelayanan kesehatan harus diutamakan. “ Kalau warga sakit Puskesmas dan RSUD sudah standbye untuk melayani,” ujarnya.

Sementara itu untuk tenaga medis seperti dokter, para perawat, pegawai administrasi dan supir ambulans disiagakan berjaga bergantian selama 24 jam. Khusus untuk malam takbiran prioritas tenaga medis di sejumlah Puskesmas tetap ada. Ia meminta semua kepala Puskesmas melakukan pengawasan serta meningkatkan kedisiplinan di kalangan pegawai. Sementara obat-obatan telah tersedia.

Baca Juga :  Kontraktor Lapangan Sangkareang tak Dibayar

Direktur RSUD Kota Mataram HL. Herman Mahaputra mengatakan, pihaknya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama libur lebaran. Pihaknya juga menyiagakan tenaga medis spesialis hampir di semua bidang. “ Pelayanan masih seperti biasa 24 jam. Hanya saja lebih diintensifkan terutama pelayanan di IGD karena biasanya banyak dibutuhkan saat lebaran,”

Sementara itu pemerintah pusat telah menetapkan libur lebaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Baiq Nelly Kusumawati mengatakan, penetapan cuti bersama ini mengikuti keputusan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Sampah tak Diangkut, Kaling Tegal Mataram Surati Dinas

Pihaknya sedang menyiapkan surat edaran yang segera disosalisasikan kepada PNS. “Cuti dimulai tanggal 23 Juni,” katanya kemarin.

Nelly mengungkapkan, berdasarkan keputusan terakhir, cuti lebaran dimulai tanggal 23 Juni dilanjutkan 27-30 Juni. Sehingga PNS baru masuk kembali bekerja pada 3 Juli mendatang. “ total cuti bersama lima hari. Kami sosialisasikan ke PNS, mengenai penetapan cuti bersama,’’ ujarnya.

PNS dilarang menambah libur kembali. Kalau ditemukan menambah libur secara otomatis akan menerima sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Asisten III Setda Kota Mataram Hj. Baiq Evi Ghanevi menamabhkan, PNS harus meningkatkan kedisiplinan. Kalangan PNS akan dikumpulkan Wali Kota Mataram.” Pak wali sudah minta kalangan PNS untuk tetap disiplin dan memberikan pelayanan pada masyarakat,” pungkasnya. (dir)

Komentar Anda