LHS Tidak Diwajibkan, Sekolah Boleh memilih

Begitu juga dengan pemerintah, pihaknya berharap agar pemerintah betul-betul memiliki komitmen pada LHS. “Pemerintah kita juga harus punya komitmen dong. Jangan sampai setelah lain pemimpinnya LHS itu tidak diperbolehkan,” ucapnya.

Pihaknya juga meminta dukungan para orangtua siswa dan komite sekolah. Tujuannya agar sekolah yang telah menjalankan LHS bisa menjalankan program itu dengan maksimal.

Baca Juga :  Ingin Jadi Qori’ Terbaik

Terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Kota Mataram (DPKM) H Adnan Muchsin menegaskan, terbitnya Perpres 87 otomatis menggugurkan Permendikbud tersebut. Karena itu, ia meminta agar wacana soal LHs tidak perlu dibuat bias.

Baca Juga :  MAN 1 Mataram Siap UNBK

“Keluarnya Perpres itu memang jelas meniadakan Permendikbud itu, namun baguslah kalau masih menjadi opsi soal hari sekolah,” tutupnya. (cr-rie)

Komentar Anda
1
2