SELONG—Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Sepit, Keruak, juga disikapi pihak Inspektorat. Terkait ini, pihak inspektorat pun langsung melakukan audit untuk menindak lanjuti laporan yang mereka terima.
Proses audit itu sendiri telah tuntas dilakukan beberapa waktu lalu. Kemudian hasil audit itu langsung diserahkan ke bupati dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Proses selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan bupati selangku pemangku kebijakan tertinggi di Lotim.
“Terkait penyelewengan dana desa Kades Sepit sudah saya laporkan ke pak bupati,” terang Haris.
Meski tidak dijelaksan, apa yang menjadi temuan. Namun sebagian dari dana desa itu telah dikembalikan olah sanga Kades. Tidak hanya itu, kasus tersebut juga dibidik kepolisian. Bahkan LPH yang telah diserahkan ke bupati, juga telah diminta oleh penyidik Polres Lotim untuk dijadikan petunjuk dalam penangan kasus ini. “Sudah diminta oleh penyidik,” ungkapnya.
Proses hukum yang sedang berjalan, sepenuhnya diserahkan ke pihak kepolisian. Meski sebagian dari dana desa yang diselewegkan itu telah dikembalikan. Maka itu bukan berarti dugaan tindak pidana yang dilakukan Kades Sepit ini akan gugur begitu saja. Namun itu semua nantinya akan menjadi bahan pertimbangan hakim.
“Karena kalau ada unsur pidana, bukan berarti dengan mengembalikan uang , pidananya akan gugur. Pidananya tetap harus berjalan,” jelasnya.
Sebelumnya, puluhan warga Sepit kembali melakukan aski demo. Mereka pun mendesak Kades untuk mundur dari jabatannya. Desakan warga ini, dikarenakan terkait alokasi dana desa dan dana desa yang tidak jelas peruntukkannya.
Buntut dari aksi protes ini, warga pun kembali melakukan penyegelan Kantor kepala desa. Penyegelana ini dilakukan, disebabkan karena warga kesal sang Kades tak kunjung merepson tuntutan mereka. Bahkan saat itu, sejumlah pihak terkait didesak untuk segera bersikap. Termasuk BPD desa setempat. (lie)