LHP, Banyak Pos Anggaran tak Sesuai Ketentuan

Ilustrasi Anggaran

MATARAM– Di dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkot Mataram tahun 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana yang dimiliki oleh LSM FITRA NTB, banyak ditemukan ketidaksesuaian data. Diantaranya soal biaya perjalanan dinas di 14 SKPD  tidak sesuai ketentuan, belanja  bahan bakar minyak (BBM)  dan Pelumas di 17 SKPD tidak  sesuai  ketentuan, pembayaran  honor pegawai RSUD Kota  Mataram tidak sesuai  ketentuan, serta kekurangan  volume atas paket pekerjaan  di 5 SKPD.” Ini beberapa hasil temuan yang tidak pernah diketahui oleh publik. Karena Pemkot tidak melakukan publikasi hasil pemeriksaan LHP BPK,” kata Ervin Kaffah, Sekjend FITRA NTB kemarin.

Tidak hanya itu. Selain soal banyaknya ketidaksesuaian biaya itu, juga banyak ditemukan tidak memadainya pertanggungjawaban kegiatan  penyusunan naskah akademik  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ada juga belanja  pupuk organik cair dan pestisida pada Dinas  Pertanian Kelautan dan Perikanan tidak sesuai  ketentuan.

Baca Juga :  Pocari Sweat Kembali Gelar Event Lari Terbesar di Indonesia 2022

Kenapa hal ini bisa terjadi? Ia mengatakan karena SPI  belanja daerah belum  sepenuhnya dirancang dan  dilaksanakan secara memadai untuk mencapai tujuan pengendalian anggaran. Rinciannya, pertanggungjawaban belanja  jasa konsultansi pada Badan  Perencanaan Pembangunan  Daerah tidak sesuai ketentuan, pengelolaan belanja hibah,  bantuan sosial dan barang  untuk diserahkan kepada masyarakat belum sesuai dengan ketentuan yang  berlaku.” Kita tidak tahu bagaimana kemudian tindak lanjut Pemkot Mataram terhadap semua temuan BPK pada semester pertama sampai bulan Juli 2016 ini,” tegasnya.

Inspektur Inspektorat Kota Mataram H.Makbul Maksum mengatakan, pada tahun 2017 ini untuk pemeriksaan LHP tahun 2016, BPK dua kali melakukan pemeriksaan yakni pemeriksaan awal yang dilakukan pada awal tahun 2017 pada bulan Februari lalu. Hasil audit permulaan untuk LHP tahun 2016 sudah disampaikan BPK sebelum masuk audit terakhir yang dilakukan pada bulan April lalu.” Hasil rekomendasi audit awal sudah  ditindaklanjuti semua,” kata Makbul.

Baca Juga :  Mayat Nenek 70 Tahun Hebohkan Warga Bertais

Salah satu yang menjadi temuan pada saat itu masalah aset. Selain itu, catatan BPK yang lain berkaitan dengan beberapa proyek fisik yang dikerjakan pada tahun 2016.

Termasuk kemarin ketika dilakukan pemeriksaan akhir pada bulan April selama satu bulan  lebih dilakukan pemeriksaan pihaknya tidak menemukan adanya masalah yang serius di SKPD yang diaudit sehingga tidak ada  masuk informasi soal temuan BPK itu. Kalaupun ada hal yang perlu diberikan penjelasan, pihak BPK pasti melakukan konfirmasi. Ketika ada temuan misalnya, inspektorat tidak bisa melakukan apapun, karena sesuai aturan pihaknya tidak boleh masuk pada proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak BPK.” Kita tunggu saja hasil akhir pemeriksaan yang sudah selesai dilakukan,” imbuhnya.(ami)

Komentar Anda