Lewat Jalur Tikus, TKI Lotim Ditemukan Tewas

KTP TKI LOTIM TEWAS
IDENTITAS: Inilah identitas TKI asal Lotim, KTP dan Paspor yang ditemukan bersama korban meninggal di pinggir laut oleh aparat Johor Baru, Malaysia. (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG—Nurlin (22 tahun), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dusun Ngelok, Desa Montong Baan, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), yang hendak masuk ke negara Malaysia melalui jalur tikus (illegal), ditemukan tewas di pinggir laut oleh aparat Johor Baru yang sedang melakukan patrol.

Pernyataan itu disampaikan Kasi IKP Dinas Tranmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Lotim, Lalu Sadli Bahtiar. “Korban yang masuk secara non prosedural ini masuk melalui jalur tikus, agar bisa memasuki Negara Malaysia,” ungkapnya kepada Radar Lombok, Sabtu (20/5).

Berdasarkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri yang dimiliki oleh Nurlin, dengan Nomor 52002143112940237, dan Nomor Paspor AS 889462, yang masa berlakunya sudah habis. Maka korban yang diduga meninggal akibat tenggelam ini tidak dapat asuransi dari pemerintah. “Hal ini yang kita sayangkan. Sudah banyak TKI yang mengalami kecelakaan dan musibah. Namun masih saja ada yang masuk secara non prosedural,” keluhnya.

Baca Juga :  1 TKI Lotim Tewas, 9 Orang Selamat

Dikatakan, jika melihat para TKI yang masuk secara illegal, selain merasa tidak nyaman dalam bekerja, TKI illegal ini juga tidak mempunyai jaminan penempatan dan perlindungan, serta biaya pengobatan juga tidak ditanggung oleh asuransi. Namun hingga kini masih saja tetap ada yang menempuh jalur illegal.

Baca Juga :  Polsek Sakra Sita Ratusan Liter Miras Tuak

Berdasarkan data tahun 2017, setidaknya sekitar 5 TKI asal Lotim yang meninggal dunia diketahui masuk secara illegal. Tentunya dari jumlah ini seharusnya masyaraka bisa mengerti agar kalau bekerja keluar negeri itu melalui jalur resmi.

“Kita tidak bisa menghalangi warga menjadi TKI. Akan tetapi kita akan terus mendorong agar mereka (bekerja) ke luar negeri melewati jalur yang legal,” harapnya. (cr-wan)

Komentar Anda