MATARAM – Korem 162 Wira Bhakti menangkap seorang warga Soromandi, Kabupaten Bima bernama Iklam alias Alam yang mengaku menjadi tentara Angkatan Darat (AD) berpangkat Letnan Kolonel (Letkol). Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Bajur, Lombok Barat.
Penangkapan pelaku Jumat (27/9) ini berdasarkan adanya laporan yang masuk ke Korem 162 Wira Bhakti. Laporan itu berasal dari salah seorang warga yang menjadi korban IL. Di mana, korban dijanjikan akan lulus dalam seleksi menjadi TNI AD 2022. “Pelaku meminta uang kepada korban dan mengaku dirinya sebagai Anggota TNI AD berpangkat Letkol,” kata Danrem 162 Wira Bhakti Brigjen Agus Bhakti, Minggu (1/10).
Korban tertarik dan menyerahkan uang Rp 400 juta. Akan tetapi, saa tpengumuman korban dinyatakan tidak lulus. “Rp 150 juta uang korban dikembalikan sehingga masih Rp 250 juta,” ucapnya. Pelaku menjalankan aksi penipuannya dengan mengumbar bahwa dirinya anggota TNI AD, yang bisa meluluskan seseorang menjadi tentara. Saat pemeriksaan, terungkap jelas bahwa Iklam bukanlah anggota dari TNI AD. “Pelaku tidak memiliki kartu anggota,” sebutnya.
Tidak hanya menangkap IL, rumahnya juga digeledah. Dalam penggeledahan ditemukan senjata api jenis G2 Combat 9 mm dan air soft gun lengkap dengan peluru. Senjata api dan peluru itu masih dilakukan pengembangan. Setelah dilakukan pendalaman terhadap nomor seri senjata yang dimiliki IL, ditegaskan bukan berasal dari Korem 162 Wira Bakti. “Yang pasti senjata bukan senjata satuan jajaran Korem 162,” ujarnya.
Selain senjata api, di rumah pelaku juga ditemukan atribut perlengkapan lainnya. Seperti helm, sepatu PDL (pakaian dinas lapangan) dan rompi. “Pelaku mengaku beli di online,” katanya. Untuk penanganan lanjutan, karena pelaku bukan dari anggota TNI, Korem 162 Wira Bakti menyerahkan penanganannya ke Polda NTB. “Akan diserahkan ke Polda NTB,” tandasnya. (sid)