Lempari Mobil Pol PP, Delapan Remaja Diamankan

SELONG—Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lombok Timur (Lotim), Selasa dinihari kemarin (1/11), mengamankan delapan orang remaja di sekitar Kelayu, Selong. Mereka terpaksa diamankan, karena melempar kendaraan anggota Sat Pol PP yang saat itu sedang melakukan patroli. Aksi brutal itu dilakukan, setelah mereka menenggak minuman keras (Miras).

Dari delapan orang pelaku, lima orang diantaranya berstatus sebagai siswa SMA. Sementara sebagian lagi pengangguran dan sudah putus sekolah. Anggota Pol PP pun meringkus kedelapan remaja tersebut, untuk kemudian digelandang ke Kantor Sat Pol PP.

Selain itu diamankan juga barang bukti Miras dan batu yang dipakai untuk melempar petugas. “Mereka kumpul sedang minum, kejadian sekitar jam 12 malam,” ungkap Kasat Pol PP, Salmun Rahman, kemarin.

Baca Juga :  4 Ribu Mobil Plat Luar Serbu NTB, Pemprov Tak Berdaya

Saat itu petugas sedang melakukan operasi rutin untuk memantau kondisi wilayah. Namun ketika melihat anggotanya melintas, delapan remaja yang sedang mengkonsumsi Miras itu langsung melempari petugas dengan batu, bahkan sambil menghujat.

Setelah itu mereka mencoba kabur. Namun petugas dengan sigap mengejar hingga semuanya berhasil ditangkap. “Mungkin  mereka tau kalau akan ditangkap,” kata dia.

Setelah diamankan, pihaknya langsung memanggil keluarga, termasuk orang tuanya. Disaat itu, para orang tua diberikan masukan untuk menjaga jangan sampai anaknya dibiarkan berkeliaran dan berbuat onar, apalagi sampai mengkonsumsi Miras. Mereka percaya ke pihak orang tua untuk menjaga anak-anaknya. “Orang tuanya sanggup untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.

Dia berharap, kejadian ini bisa dilihat oleh pihak keluarga, khususnya orang tua, agar mereka lebih mengawasi dan memberikan perhatian terhadap perilaku anak-anaknya diluar rumah. Dengan itu, maka orang tua akan lebih peduli lagi dengan anak mereka. “Kita hanya membantu orang tuanya, supaya anak–anak ini paham juga ,” lanjutnya.

Baca Juga :  Guru TK Menang Undian Mobil Bank NTB

Agar tidak mengulangi perbutan serupa, delapan remaja tersebut juga diberikan hukuman. Mereka dijemur dengan kondisi tidak memakai baju, dan disuruh melakukan pus-up didepan halaman Kantor Sat Pol PP.

Mirisnya lagi, sebagian dari para remaja itu di badanya memakai tato. Mereka yang menggunakan tato langsung diinterogasi untuk mencari tau alasan mereka bertato. “(Katanya) tato itu dibuat saat mereka kerja di Bali. Mungkin mereka menyesuaikan diri dengan budaya di Bali,” pungkas Salmun. (lie)

Komentar Anda