Lembaga PKBM Dianggap Ditelantarkan

Ilustrasi Ujian Nasional

MATARAM—Lembaga Pusat Kegiatan  belajar Mengajar (PKBM) di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mataram dianggap tidak mendapat dukungan penuh. Dari 500 lebih warga belajar di PKBM Kota Mataram tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN) di daerah sendiri.

“Buktinya, dari 500 warga belajar itu numpang mengikuti ujian di Lombok Barat,” ungkap tim advokasi FK-PKBM NTB, Saiful Muslim, SH Senin kemarin (17/4).

Dalam UU Sidiknas 20/2003, jelasnya, sudah sangat tegas mengatur tentang hak dan kewajiban pemerintah dan warga dalam proses belajar mengajar. Pada bagian 1 pasal 5 misalnya  menyebutkan, setiap warga negara mempunyai hak yang sama memperoleh pendidikan yang bermutu.

Pada undang-undang yang sama masih disebutkan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal dan nonformal. Satuan pendidikan nonformal terdiri dari lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat( PKBM), majlis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.

Baca Juga :  SMPN 2 Mataram Progamkan Siswa Nyantri Sehari di Ponpes

Di Kota Mataram, jelasnya, terdapat sebanyak 27 PKBM yang tersebar di berbagai kecamatan. Namun demikian dari semua lembaga PKBM tersebut, tak satu pun yang mendapat dukungan untuk menyelenggarakan ujian nasional.

Alih-alih mendapat bantuan, Saiful Muslim mengaku bahwa ada rumor bahwa Kepala Dinas Dikbud Kota Mataram hendak membubarkan PKBM. Terhadap rumor tersebut, pihaknya mengaku sangat gerah.

Tidak hanya itu, setelah tim advokasi PKBM NTB menelusuri beberapa kendala yang dihadapi lembaga PKBM, pihaknya juga menemukan oknum Kepala Seksi (Kasi) bersikap arogan. Yang bersangkutan dianggap dan tidak sopan dalam memberikan pelayanan terhadap para pengelola PKBM di Kota Mataram.

Atas seluruh kejadian tersebut, pihaknya dari tim advokasi Forum Komunikasi (FK) PKBM NTB akan mengadukan hal tersebut kepada Pemerintah Kota Mataram untuk segera ditindaklanjuti. Jika kasus ini terus dibiarkan dipastikan pihaknya akan menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Pendidikan Masih Tidak Adil Untuk Kaum Disabilitas

“Harus kita perkarakan kalau begini kondisinya. Ini kan kesannya tidak etis untuk dibiarkan,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinas Dikbud Kota Mataram, H. Sudenom, membantah keras tudingan yang dilontarkan pihak tim advokasi PKBM. Dirinya mengaku tidak pernah sama sekali berstatemen terkait pembubaran lembaga PKBM.

Adapun anggapan adanya oknum Kasi yang bersikap arogan juga dibantahnya. Sudenom menilai apa yang dilontarkan tim advokasi PKBM cukup mengada-ada. Mengingat sejauh ini pihaknya merasa tetap intens melakukan sosialisasi terhadap masyarakat kaitannya dengan PKBM.

Agar duduk perkara masalah ini tidak bias, Sudenom lantas mengajak semua pihak duduk bersama mencari penyelesaian masalah. pihaknya tidak ingin jika satu sama lain saling tuding tanpa solusi jelas.

Sementara Kepala Bidang PNF Dikbud Kota Mataram, Rusni, mengaku tidak tahu-menahu soal masalah tersebut. “Saya menjabat belum terlalu lama. Itu sebabnya saya tidak tahu persis,” ungkapnya. (cr-rie)

Komentar Anda