Lebaran Topat, Polisi Hentikan Pick Up Pengangkut Orang

Petugas di Simpang Tiga Kebon Roek Jalan Adisucipto memberikan imbauan kepada masyarakat yang akan melaksanakan Lebaran Topat untuk tidak menggunakan pick up terbuka mengangkut orang, Sabtu (29/4/2023). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas, petugas Ops Ketupat Rinjani 2023 Pospam Kebon Roek melakukan imbauan dan larangan kepada pengguna kendaraan pick up yang mengangkut orang.

Seperti terlihat petugasĀ  yang terploting di Simpang Tiga Kebon Roek Jalan Adisucipto memberikan imbauan kepada masyarakat yang akan melaksanakan Lebaran Topat untuk tidak menggunakan pick up terbuka mengangkut orang, Sabtu (29/4/2023).

Kapolresta Mataram melalui Kasi Humas Iptu Wiwin Widarti selaku Satgas Humas mengatakan bahwa  Lebaran Topat hari ini dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk berwisata. Tak jarang antusias warga berwisata tersebut tidak dengan kesadaran dalam berlalu lintas.

Sehingga jauh-jauh sebelumnya Polresta Mataram dan jajaran Polsek sudah memberikan imbauan melalui Bhabinkamtibmas, media sosial, media dan spanduk.

Namun masih ditemukan di mana masyarakat mengabaikan pentingnya keselamatan dalam berkendara, oleh sebab itu diberikan teguran secara humanis sementara untuk tidak menggunakan pick up.

“Apabila tidak diindahkan akan dilakukan tindakan tegas penilangan oleh petugas,” jelas Iptu Wiwin.

Untuk itu terhadap rombongan masyarakat yang nekat menggunakan kendaraan bak terbuka, petugas wajib menegur.

“Sesuai Pasal 292 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tidak dibenarkan mobil bak terbuka yang seharusnya untuk barang digunakan angkutan orang karena akan membahayakan jiwa penumpang,” tutupnya. (RL)

Komentar Anda