LCC Narmada Diusulkan Jadi Gudang Logistik Pemilu

BAMBANG KARYONO (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat mulai melakukan penghitungan jumlah pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Lombok Barat sampai Mei lalu sebagaimana yang sudah diplenokan  sebanyak 479.342 orang. Mereka ini yang berhak memilih di Pemilu mendatang.

Ketua KPU Lobar Bambang Karyono menjelaskan, setiap bulan KPU Lombok Barat melakukan penghitungan pemilih di Lombok Barat, dimana perhitungan masuk dalam DPB Pemilu. Pemilih yang dihitung dalam DPB ini adalah pemilih pemula yang masuk usia 17 tahun, penduduk yang pindah, meninggal maupun yang baralih status.” Untuk DPB bulan Mei sebanyak 469. 342 orang,” katanya, Minggu (5/6).

Dari hasil pleno DPB, lanjut Bambang, jumlah nya 479.342 orang, dengan rincian pemilih laki-laki 238.621, pemilih perempuan 240.721. Jumlah ini terdapat penambahan pemilih baru 44 orang. Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 54 orang. Perhitungan DPB akan berlangsung hingga bulan Agustus tahun 2022, yang dimulai dari perhitungan DPB sejak selesai pemilu 2019 lalu, perhitungan DPB akan berakhir sebelum diserahkannya DP4 dari pemerintah sebagai acuan melakukan coklit data. “DPB ini setiap bulan diplenokan,” katanya.

Baca Juga :  Desa Sesaot Lolos 100 Besar Anugerah Desa Wisata 2021

Selain melakukan perhitungan pemilih, KPU juga mulai memikirkan tempat untuk menyimpan logistik Pemilu. Saat ini KPU berupaya meminta pemerintah daerah menyediakan gedung representatif sebagai tempat penyimpanan logsitik Pemilu maupun Pilkada 2024 mendatang. Untuk kepentingan itu, KPU berharap bisa memanfaatkan gedung Lombok City Center (LCC) yang ada di Gerimax Kecamatan Narmada.”Kita berharap bisa dipinjamkan LCC sebagai gudang logistik Pemilu,” harapnya.

Baca Juga :  Formasi Dokter Spesialis Sepi Peminat

Bambang mengaku kesulitan mendapatkan gudang penyimpanan yang representatif. Gedung yang dimanfaatkan selama ini tidak cukup menampung logsitik. Menurutnya gedung yang paling representatif itu adalah LCC. Gedung yang berdiri di lahan seluas 8,4 hektare itu masih dalam sengketa hukum.”Daripada tidak dimanfaatkan, kalau bisa dipinjamkan ke KPU,” imbuhnya.

Bambang menerangkan, KPU belum membutuhkan gudang logsitik. Tetapi tidak ada salahnya jika pemerintah daerah memberikan kepastian lokasi yang bisa digunakan. Dia menambahkan, jika mengacu kepada kebutuhan logsitik, gedung yang dibutuhkan KPU memiliki kapasitas penyimpanan besar. Sebab, di situ akan menampung ribuan kotak logistik.(ami)

Komentar Anda