GIRI MENANG – Pertambangan menjadi salah satu sub tema debat kedua calon Bupati-Wakil Bupati Lombok Barat yang digelar KPU Lombok Barat yang berlangsung di Senggigi, Rabu (13/11). Di saat bersamaan kasus tambang ilegal di Sekotong tengah mencuat. Bahkan KPK turun melakukan penyelidikan. Dugaan kerugian ekologis dari keberadaan tambang ilegal di Sekotong triliunan rupiah.
Calon Bupati – Wakil Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini – Hj. Nurul Adha (LAZ- Adha) menawarkan solusi penanganan tambang emas di Sekotong. Paslon nomor urut 4 ini menyadari bahwa tambang bukan kewenangan pemerintah kabupaten. Paslon ini juga menyadari bahwa ada banyak warga yang menggantungkan hidupnya dari usaha menambang emas di Sekotong. Jika terpilih, LAZ-Adha akan berupaya maksimal agar tambang ilegal saat ini bisa menjadi legal lewat konsep pertambangan rakyat, tentu dengan mematuhi regulasi yang ada. Terutama menggunakan konsep tambang yang tidak merusak lingkungan. Lewat legalisasi tambang menjadi tambang rakyat, warga bisa bekerja dengan aman, pemda juga bisa mendapatkan pemasukan, serta perbaikan ekologis pascatambang terjamin. “ Jangan lupa, ada banyak warga kita di sana (Sekotong) adalah penambang. Menutup tanpa ada solusi itu jelas tidak bagus,” ungkapnya.
Sekotong adalah salah satu kecamatan di Lombok Barat yang luasnya hampir sepertiga luas Kabupaten Lombok Barat. Satu lagi yang akan diikhtiarkan pasangan ini adalah memekarkan Sekotong jadi dua berbasis potensi. Sekotong punya dua potensi utama, tambang dan pariwisata. Tambang dan pariwisata tidak bisa disatukan. Tawarannya adalah membagi Sekotong menjadi dua kecamatan. “ Nanti kecamatan baru yang berpusat di Pelangan akan mengandalkan pariwisata. Kita tau wilayah paling barat Sekotong adalah surga pariwisata. Nah nanti di Sekotong induk fokus ke tambang,” ungkapnya.
Pemekaran ini akan membangkitkan perekonomian masyarakat serta semakin mendekatkan pelayanan kepada mereka.(git)