Layanan Paspor PMI Masih Tutup

Kepala Imigrasi : Syahrifullah (Janwari Irwan/ Radar Lombok)

MATARAM–Pelayanan pembuatan paspor untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kantor Imigrasi masih ditutup.
Kepala kantor Imigrasi Kelas IA MataramSyahrifullah  mengatakan, penutupan layanan pembuatan paspor bagi TKI ini tetap berlaku. Pihaknya belum tahu sampai kapan kebijakan ini berlaku. Meskipun ada informasi pengiriman PMI ke sejumlah negara seperti Taiwan sudah dibuka kembali. Lain halnya dengan pembuatan paspor bagi umum bisa dilayani dengan baik akan tetapi jumlahnya dibatasi untuk menghindari adanya kerumunan. ” Kalau untuk umum kita sudah buka lagi, yaitu dibuka sejak tanggal 15 Juni tapi ini khusus untuk umum,”katanya Kamis (09/ 07).
Pelayanan paspor bagi masyarakat umum itu berdasarkan surat edaran Dirjen Imigrasi tentang pedoman pelayanan paspor di masa tatanan normal baru. Dalam surat edaran tersebut setiap Kantor Imigrasi diminta membuka kembali pelayanan paspor. Namun ditegaskan, saat memberikan pelayanan harus tetap menjalankan protokol penanganan Covid-19. Seperti, mencuci tangan, jaga jarak, dan menggunakan masker.
Pada saat ini katanya,pelayanan pembuatan paspor dibatasi. Untuk masyarakat umum sebanyak 30 orang per hari ditambah lansia 10 orang. Tapi bagi pejabat yang menjalankan tugas ke luar negeri, siswa yang mendapatkan beasiswa ke luar negeri dan orang sakit yang akan berobat ke luar negeri, maka mendapatkan prioritas. ” Bagi yang mau sekolah keluar negeri, memang mendapatkan perioritas, tetapi harus dengan syarat, seperti izin dari kampus dan lain – lain yang tentunya sangat mudah didapatkan,”katanya.(wan)

Komentar Anda