Laris Manis, Pembeli Kebanyakan Pelajar

OBAT: Babinmaspol Aiptu Junaidi menunjukkan beberapa foto dan video saat menangkap kalangan remaja yang sedang pesta obat daftar G belum lama ini (Sudir/Radar Lombok)

Pemerintah telah mengatur secara ketat peredaran obat daftar G  (gevaarlijk/berbahaya). obat daftar G adalah obat berkhasiat keras yang untuk memperolehnya harus dengan resep dokter. Obat-obatan yang termasuk dalam golongan ini adalah antibiotik (tetrasiklin, penisilin, dan sebagainya), serta obat-obatan yang mengandung hormon (obat kencing manis, obat penenang, dan lain-lain). Obat-obat ini berkhasiat keras dan bila dipakai sembarangan bisa berbahaya bahkan meracuni tubuh, memperparah penyakit atau menyebabkan kematian. Obat-obat ini sama dengan narkoba yang dapat menimbulkan ketagihan. Karena itu, obat-obat ini mulai dari pembuatan sampai pemakaiannya harus diawasi dengan ketat oleh pemerintah dan hanya boleh diserahkan oleh apotek atas resep dokter. Ada kecenderungan obat keras ini mulai marak di Mataram. Pembelinya kebanyakan pelajar. Diantara titik penjualan adalah Lingkungan Gomong Lama Kelurahan Gomong. Ini pun menjadi catatan serius Babinmaspol Gomong Aiptu Junaidi.

 

Baca Juga :  Pol PP juga Harus Intens Pantau Obat G


SUDIRMAN-MATARAM


 

Peredaran obat G di Gomong Lama membuat warga resah. Bahkan transaksinya mulai terang-terangan. Beberapa kasus terjadi yang pemicunya adalah obat ini.

Babinmaspol Kelurahan Gomong Aiptu Junaidi memiliki banyak cerita soal ini sejak ia bertugas di Gomong tahun 2014. Di Gomong ada banyak kos-kosan yang dominan didiami mahasiswa dan pelajar.” Setelah melakukan patroli bersama warga selama ini, setiap pemondokan banyak ditemukan penggunaan obat terlarang ini. Bahkan ada yang ditemukan sedang pesta, ungkapnya kemarin.

Dulu katanya, Gomong dikenal aman dari obat-obatan seperti ini. Kulinernya juga murah murah. Namun kini Gomong Lama dikenal banyak orang sebagai tempat transaksi obat golongan G.

Junaidi menunjukkan beberapa hasil rekaman video dan foto. Junaidi mengaku cukup risih sebab banyak kalangan remaja yang kecanduan obat keras ini. Penyalahgunaan obat jenis ini masih ditemui di masyarakat yang bila dikonsumsi dengan dosis yang berlebihan dapat berdampak buruk bagi kesehatan.

Baca Juga :  Pol PP juga Harus Intens Pantau Obat G

Bahkan ada yang mencampurnya dengan minuman keras. Ia mengaku beberapa kali mendapati pemakai yang merupakan pelajar SMP dan SMA. Ia bersama masyarakat menangkap pelaku pengedar obat terlarang tersebut.

Selain menindak, ia juga memberikan nasehat kepada kalangan remaja untuk tidak mencoba-coba barang terlarang tersebut. Karena barang tersebut termasuk golongan psikotropika. Apalagi dikonsumsi  tidak sesuai dengan dosis.

Obat ini membuat kecanduan. Bahkan ia beberapa kali menemukan remaja yang dalam keadaaan mabuk berat dan membuat keributan.

Beberapa gang di Gomong Lama seperti di Gang Matahari menjadi salah satu tempat transaksi yang paling ramai.” Kami saat ini terus turun bersama masyarakat untuk melakukan patroli serta memberikan arahan ke para pemilik kos-kosan,” pungkasnya.(*)

Komentar Anda