Larikan Motor, Pelaku Kantongi Kartu Pasien Rumah Sakit Jiwa

ID, Warga Ampenan, Kota Mataram ditangkap oleh warga Desa Kembang Kerang Daya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, karena kedapatan membawa lari sepeda motor Mistun (40) warga setempat. Pelaku diketahui merupakan pasien Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Mataram. (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG – ID, Warga Ampenan, Kota Mataram ditangkap oleh warga Desa Kembang Kerang Daya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, Senin (4/1) sekitar pukul 14.00 WITA, karena kedapatan membawa lari sepeda motor Mistun (40) warga setempat.
Aksi ID diketahui korban dan warga, sehingga dikejar dan tertangkap. Pelaku kemudian diserahkan ke rumah kadus sebelum diarahkan ke polisi untuk proses hukum.

Kasubag Humas Polres Lotim IPTU Lalu Jaharudin menjelaskan, saat kejadian, korban tengah mencari rumput. Ia memarkir sepeda motor di pinggir jalan tanpa mencabut kunci kontak. Saat sedang asyik nyabit, korban mendengar suara motornya dihidupkan. Karena curiga, langsung mengecek sepeda motor dan korban tak menemukan sepeda motornya di tempat.
Korban langsung berlari ke rumah salah seorang keluarganya, dan memberitahu sepeda motor miliknya dicuri. Korban kemudian meminjam sepeda motor keluarganya dan digunakan mengejar pelaku. Di perjalanan korban bertemu rekannya, dan menginfokan kalau sepeda motornya telah dicuri.

Mendapat informasi kehilangan sepeda motor, rekan pelaku ikut mencari dan mengejar pelaku. Tak berapa lama korban ditelepon temannya yang melihat sepeda motor korban digunakan orang tak dikenal. Pelaku langsung diamankan dibantu warga. Dan untuk menghindari main hakim, pelaku sempat diamankan ke rumah kadus. Setelah itu diserahkan ke Polsek Aikmel.
Saat diamankan, polisi kemudian menelusuri keluarga pelaku, dan akhirnya datang pihak kelurahan bersama keluarga pelaku dengan membawa surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Mataram. “Sekarang pelaku sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk dirawat,” pungkasnya. (wan)

Komentar Anda