Larangan Siswa Bawa Sepeda Motor Ditertibkan Bertahap

Larangan Bawa Sepeda Motor Ditertibkan Bertahap
BEBAS BERKENDARA: Siswa di Kota Mataram masih relatif bebas membawa kendaraan dan sepeda motornya pergi ke sekolah meski sudah ada surat edaran. (NASRI/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Surat Edaran (SE) Gubernur terkait larangan membawa sepeda motor bagi siswa tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) akan ditertibkan bertahap.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, H Muhammad Suruji mengatakan, edaran yang telah dikeluarkan gubernur itu dipastikan harus dijalankan. Ini disampaikan lantaran di sejumlah sekolah terkesan masih mengabaikan edaran tersebut.

“Akan kita terapkan bertahap karena edaran ini sendiri keluar sekitar dua minggu lalu,” ungkapnya, Kamis (27/7).

Apa yang dilontarkan Suruji ini sebagai respon terhadap masih banyaknya siswa yang membawa sepeda motor. Disinyalir, banyaknya siswa masih membawa sepeda motor lantaran surat edaran itu tidak dipatuhi sekolah.

Baca Juga :  Unram Mulai Bidik Dosen Muda untuk Pertukaran

“Kita akan tertibkan dengan bertahap dulu, karena SE ini kan baru kemarin kita sebar,” katanya, Kamis (27/7).

Agar semua pihak tidak gagal faham dengan SE tersebut, jelasnya, SE tersebut bukanlah larangan. Namun sebentuk imbauan saja untuk siswa yang belum memiliki SIM.

Ditegaskan, untuk proses penertiban edaran tersebut, pihaknya bekerjasama dengan pihak kepolisian. ini dilakukan agar siswa yang belum memiliki SIM secepatnya mematuhi edaran tersebut.

“Dengan adanya SE ini kita berharap agar angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar bis aditekan,” bebernya.

Ia juga menyinggung terkait siswa sekolah-sekolah pelosok yang masih banyak menggunakan sepeda motor. Ini terjadi lantaran masih sangat jarang transportasi publik menuju sekolah. Terhadap hal ini, Suruji mengaku sangat maklum dan tidak memaksakan edaran itu dipatuhi.

Baca Juga :  Sekolah Pinggiran di Lombok Timur Siap USBN

Terpisah, Koordinator Pengawas Pendidikan Menenengah (Dikmen) PKLK Mataram dan Lobar, Joni Y Moa mengatakan, untuk wilayah Mataram dan Lombok Barat, sekolah yang sudah menerima SE sejauh ini sudah mulai menjalankan larangan tersebut.

Pihaknya mengaku sejak awal tahun ajaran baru dan sejak beredarnya SE, ia tetap turun memantau implementasi program ini di wilayahnya. Hasilnya, sekolah-sekolah yang ada relatif bisa mengendalikan siswa.

“Tapi sih tidak semua sekolah yang sudah menerapkannya. Saya lihat sebagian sudah mulai menerapkannya,” tutupnya. (cr-rie)

Komentar Anda